Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Semampir, Selasa (06/09/2022) sore.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AH (35 th), asal warga Dusun Naroan, Kelurahan Soket Dajah, Kecamatan Ragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama temannya FH (ditetapkan DPO), namun saat kejadian berhasil melarikan diri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni.

Baca Juga :  Dr. Safi' Terpilih Menjadi Rektor UTM

Untuk modusnya, lanjut Doni, pelaku bersama temannya berkeliling di wilayah Jalan Tenggumung Surabaya.

“Sesampainya di lokasi, melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban Hadi Prayitno diparkir didepan rumah dengan posisi terkunci setir,” terangnya.

Ketika situasi lokasi sepi, sambungnya, pelaku AH selaku eksekusi mendekati sepeda motor tersebut, dan menggunakan kunci T untuk mencongkel kontak.

“Namun naas, ketika hendak membawa sepeda motor, aksinya ketahuan hingga korban berteriak maling dan menangkap pelaku. Sedangkan temannya berhasil kabur,” jelasnya.

Baca Juga :  Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum 'Sebar Hoax'

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR nopol: L 4119 BS tahun 2010 warna merah maroon.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya FH masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB