Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Semampir, Selasa (06/09/2022) sore.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AH (35 th), asal warga Dusun Naroan, Kelurahan Soket Dajah, Kecamatan Ragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama temannya FH (ditetapkan DPO), namun saat kejadian berhasil melarikan diri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni.

Baca Juga :  Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Untuk modusnya, lanjut Doni, pelaku bersama temannya berkeliling di wilayah Jalan Tenggumung Surabaya.

“Sesampainya di lokasi, melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban Hadi Prayitno diparkir didepan rumah dengan posisi terkunci setir,” terangnya.

Ketika situasi lokasi sepi, sambungnya, pelaku AH selaku eksekusi mendekati sepeda motor tersebut, dan menggunakan kunci T untuk mencongkel kontak.

“Namun naas, ketika hendak membawa sepeda motor, aksinya ketahuan hingga korban berteriak maling dan menangkap pelaku. Sedangkan temannya berhasil kabur,” jelasnya.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Kunci T dan Celurit, Ternyata Pemuda Ini Pelaku Curanmor

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR nopol: L 4119 BS tahun 2010 warna merah maroon.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya FH masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB