BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerjasama DMI Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Yayasan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan.

Caption: kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Yayasan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melakukan kunjungan kerja bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di wilayah utara, Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/09/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), agar mereka dapat menjalankan tugas, sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Indra.

Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid menyampaikan, dukungan penuh terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam kunjungan kerja tersebut.

Baca Juga :  Realisasi PAD Aceh Selatan Masih Merosot

“Kami dari Pengurus DMI Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua imam masjid dan pengurus masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan,” tutur Kiai Wahid.

Menurutnya, perlindungan ini sangat bermanfaat, ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini, untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid.

“Apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.

Vinca juga menjelaskan, apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Selatan Kirimkan Perangkap Harimau

“Apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Vinca.

Selain itu, kata Vinca, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari jenjang pendidikan TK, sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Maka dari itu, para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selain iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800,- manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, kami mengajak para pekerja khususnya di Wilayah Madura, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB