BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerjasama DMI Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Yayasan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan.

Caption: kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Yayasan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melakukan kunjungan kerja bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di wilayah utara, Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/09/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), agar mereka dapat menjalankan tugas, sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Indra.

Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid menyampaikan, dukungan penuh terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam kunjungan kerja tersebut.

Baca Juga :  Bertahun-tahun belajar ditempat yang kurang layak, Madrasah ini butuh bantuan Pemerintah

“Kami dari Pengurus DMI Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua imam masjid dan pengurus masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan,” tutur Kiai Wahid.

Menurutnya, perlindungan ini sangat bermanfaat, ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini, untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid.

“Apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.

Vinca juga menjelaskan, apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Cek Kesehatan Gratis

“Apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Vinca.

Selain itu, kata Vinca, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari jenjang pendidikan TK, sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Maka dari itu, para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selain iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800,- manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, kami mengajak para pekerja khususnya di Wilayah Madura, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB