BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerjasama DMI Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Yayasan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan.

Caption: kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Yayasan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melakukan kunjungan kerja bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di wilayah utara, Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/09/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), agar mereka dapat menjalankan tugas, sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Indra.

Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid menyampaikan, dukungan penuh terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam kunjungan kerja tersebut.

Baca Juga :  Tingkat Vaksinasi di Aceh Belum Optimal

“Kami dari Pengurus DMI Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua imam masjid dan pengurus masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan,” tutur Kiai Wahid.

Menurutnya, perlindungan ini sangat bermanfaat, ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini, untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid.

“Apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.

Vinca juga menjelaskan, apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan.

Baca Juga :  Ngantuk, Pengendara Motor Tabrak Pembatas Jalan Akses Suramadu

“Apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Vinca.

Selain itu, kata Vinca, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari jenjang pendidikan TK, sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Maka dari itu, para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selain iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800,- manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, kami mengajak para pekerja khususnya di Wilayah Madura, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB