Gegara Sabu, Antarkan Pemuda Kedung Klinter Ke Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial MA (20 th), asal warga Jl. Kedung Klinter, Surabaya, harus mendekam di sel tahanan jeruji besi Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, MA terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, didalam rumah Jl. Kedung Klinter, Senin (12/09/2022), sekira pukul 10:30 wib.

“Tersangka MA merupakan terduga sebagai pengedar sabu-sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Minggu (18/09) pagi.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Kendarai Sendiri Motor Yang Hilang Milik Bidan Berparas Cantik

Ketika melakukan penggrebekan serta penggeledahan didalam rumahnya, petugas menemukan barang bukti 2 poket narkoba yang disimpan di saku jaket sebelah kiri.

“Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” terang perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 jaket warna hitam merk “LEVI STRAUSS & CO.”, 1 dompet kecil warna biru didalamnya terdapat 2 poket sabu.

Baca Juga :  Ini Hasilnya ?, Tes Urine 42 Anggota Polres Sampang

Masing-masing berat 0,90 dan 0,32 gram beserta pembungkusnya, 1 bendel klip plastik kosong, 1 sekrop dari sedotan plastik warna putih dan 1 Handphone warna biru merk Realme simcard Telkomsel.

“Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Hendro.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB