Kades Temoran Sampang Harap Jatim Puspa Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kepala Desa Temoran dan Camat Omben, Kepala Dinas PMD Sampang salurkan bantuan program Jatim Puspa tahun 2022.

Caption: Didampingi Kepala Desa Temoran dan Camat Omben, Kepala Dinas PMD Sampang salurkan bantuan program Jatim Puspa tahun 2022.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 24 warga Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan bantuan program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) tahun 2022 dari Pemerintah Jawa Timur.

Penyerahan bantuan Program Jatim Puspa ini disaksikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sampang beserta stafnya, Camat Omben Didik Adi Pribadi, Kepala Desa Temoran Umar, Babinsa dan pendamping program tersebut, di kantor desa setempat, Kamis (22/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Temoran Umar mengatakan, penerima bantuan Program Jatim Puspa adalah keluarga yang sudah keluar dari anggota penerima PKH. Baik graduasi alami dan mandiri maupun sejahtera.

Baca Juga :  5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang di fasilitasi DMPD Sampang kepada masyarakat Desa Temoran. Tentunya, bantuan ini akan meningkatkan usaha masyarakat dalam rangka pemberdayaan ekonomi,” ucapnya.

“Saya titip kepada ibu-ibu penerima bantuan, agar disyukuri dan dimanfaatkan sekiranya bisa berkembang untuk ekonomi dan keluarga. Jangan dijual, tapi jadikan bantuan ini untuk berjualan dan diambil hasilnya. Kembangkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya sehingga tidak selalu mengharapkan bantuan,” pesannya.

Umar menambahkan, bantuan berupa barang dari Program Jatim Puspa ini diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, dalam bentuk uang dan dibelikan barang sesuai dengan permintaan masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Tak Ditangkap, Humas Polrestabes Surabaya Angkat Bicara

“Bantuan barang ini merupakan sebuah amanah yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tugas masyarakat yang menerima batuan ini, bagaimana bisa mengembangkan usahanya dengan sebaik-baiknya,” pungkas Umar.

Sementara itu, Nirah salah satu penerima bantuan Program Jatim Puspa mengucapkan, banyak terima kasih kepada Pemerintah Jawa Timur, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Sampang dan Pemerintah Desa Temoran.

“Karena dengan adanya bantuan berupa barang ini, saya sangat merasa terbantu dan bisa mengembangkan usaha. Saya berterima kasih dan bersyukur, semoga bantuan yang saya terima dapat bermanfaat kedepannya,” pungkas Nirah.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB