Residivis 363 Gagal Beraksi di Nyamplungan Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor (inisial NH) dan barang buktinya saat diamankan polisi. (Doc: Humas Polsek Semampir)

Caption: tersangka kasus curanmor (inisial NH) dan barang buktinya saat diamankan polisi. (Doc: Humas Polsek Semampir)

Surabaya || Rega Media News

Polsek Semampir berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jalan Nyamplungan 9 No.57-A Surabaya, Selasa (27/09/2022) siang.

Pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial NH (48 th), warga Jalan Kemayoran Baru, Gang Buntu atau Manukan Lor Surabaya.

“Tersangka berhasil ditangkap merupakan seorang residivis pelaku 363 yang sudah tiga kali ini masuk penjara,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhut, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

Kali ini, lanjut Doni, tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya berinsial R yang berhasil kabur saat kejadian.

Kronologisnya, saat korban sedang duduk didalam rumahnya mendengar suara sepeda motor jatuh. Ketika keluar, melihat sepeda motornya dibawa dua orang, sehingga korban berteriak maling dan berhasil menangkap salah satu dari tersangka.

“Saat itu, petugas Unit Reskrim Polsek Semampir yang tidak jauh dari lokasi, langsung mengamankan tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek guna diproses lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Sambut Hangat SMSI Jatim, Khofifah Berjanji Akan Memfasilitasi

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci “T”, 2 anak kunci “T”, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, tahun 2014, bernopol L-4916-FT dan 1 celana Jeans.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 4 dan ke 5 KUHP. Sedangkan temannya R masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB