Sampang || Rega Media News
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022. Diantaranya, untuk pengadaan alat pertanian jenis Cultivator.
Abdi Barri Salam, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Setdakab Sampang mengatakan, salah satu penggunaan pagu DBHCHT reguler itu untuk pengadaan alat pertanian jenis Cultivator sebanyak 9 unit senilai Rp 166.815.000.
“Selain cultivator juga digunakan untuk pengadaan mis blower, power sparayer, hand sparayer senilai Rp 76.941.475,” pungkas Barri, Rabu (28/09/2022).
Terpisah, Nurdin Kabid Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Disperta KP Sampang membenarkan, pihaknya mengalokasikan pengadaan cultivator sebanyak 9 unit.
“Pengadaan cultivator dilaksanakan melalui e-katalog, untuk merk nya Quick, dan alat pertanian ini sudah dibagikan kepada masing-masing Kelompok Tani (Poktan) pada Juli lalu,” singkat Nurdin.