Aceh Masuk 10 Besar Daerah Tingkat Historical Banjir Tinggi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Satgas SAR Aceh Mayfendri, (Doc: Asmar Endi/RMN).

Caption: Ketua Satgas SAR Aceh Mayfendri, (Doc: Asmar Endi/RMN).

Banda Aceh || Rega Media News

Berdasarkan hasil analisis data dari BMKG dengan Impact Based Forecast (IBF) serta BNPB dengan InaRisk, Aceh masuk 10 besar tingkat historikal banjir tertinggi berdasarkan DIBI (Data Informasi Bencana Indonesia).

Ketua Satgas SAR Aceh Mayfendri ingatkan, agar masyarakat selalu waspada akan potensi adanya banjir tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kemungkinan banjir terjadi mengingat saat ini memasuki musim pancaroba, ditandai hujan pada sore hari menjelang malam hari, dengan durasi singkat dan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Resmikan Pelaksanaan SMA/MA Double Track Provinsi Jatim di Sampang

“Tipe hujan seperti ini akan berdampak langsung berupa genangan air (banjir sesaat/flash flood),” ungkapnya.

Sedangkan daerah yang harus diwaspadai, yaitu Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Timur, serta Pidie. Untuk Kabupaten/Kota lainnya juga diminta untuk tetap waspada.

Mayfredri juga menghimbau, agar masyarakat selalu waspada terhadap dampak cuaca ekstrem.

“Masyarakat dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan, dengan menyiagakan tim siaga bencana, memantau kondisi terkini lapangan, melakukan koordinasi dengan aparatur desa, menyiapkan evakuasi. Menyimpan barang penting ketempat aman,” terangnya.

Kemudian membatasi aktivitas di luar rumah. Jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho dan saluran air atau gorong-gorong, serta menyiapkan tas siaga (makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Minimnya LPJU di Pamekasan

Ia juga meminta kepada masyarakat jika terjadi sesuatu, agar segera menghubungi petugas BPBD serta petugas Satgas SAR di Kabupaten/Kota setempat, Satgas SAR Aceh yang terdiri 23 Satgas Kabupaten/Kota akan selalu Standby 24 jam,” imbuhnya.

“Harapan kita agar cuaca ekstrim ini cepat selesai, dan tidak terjadi musibah yang membahayakan nyawa manusia,” pungkasnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB