Bangunan Rumah di Kalilom Surabaya Disegel Lagi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas gabungan Satpol PP, DPRKPP, Kecamatan dan Kelurahan, usai menyegel bangunan rumah di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Caption: Petugas gabungan Satpol PP, DPRKPP, Kecamatan dan Kelurahan, usai menyegel bangunan rumah di Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melakukan penyegelan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A Surabaya, Senin (03/10/2022).

Hal itu berdasarkan Pasal 34 ayat (2) dan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang tata cara pengenaan sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009, tentang Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan.

Baca Juga :  Kisruh BPC HIPMI Sampang, Moh Salim dan Pengurus Sampang Sayangkan Sikap BPD Jatim

Penyegelan bangunan rumah tersebut dipimpin langsung Iskandar Zakariya Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, didampingi personel dari Dinas PRKPP, Kecamatan dan Kelurahan setempat

Kepada awak media ini, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Surabaya menyampaikan, untuk informasi lebih lanjut agar konfirmasi ke Kasat Satpol PP.

Baca Juga :  Pertemuan Calon Pemimpin Kab.Bandung Asal Golkar dan PDI-P Menjadi Ketakutan Pasangan Lain

“Teknisnya, arah penyegelan atau titik penyegelan dari DPRKPP. Karena yang di tunjuk oleh DPRKPP hanya tempat ini,” ucap Iskandar Zakariya, Senin (03/10) pagi.

Ketika disinggung soal IMB jadi satu, pihak Satpol PP Kota Surabaya mengarahkan, agar supaya menanyakan langsung ke Dinas PRKPP Kota Surabaya.

“Karena ini konsep penyegelannya dari DPRKPP,” tutupnya mengakhiri kegiatannya.

Berita Terkait

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04 WIB

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Sabtu, 1 November 2025 - 07:33 WIB

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB