Seorang Satpam Pabrik di Sidoarjo Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MT dan barang buktinya diamankan di Unit Satresnarkoba, (Doc: Humas Polrestabes Surabaya).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MT dan barang buktinya diamankan di Unit Satresnarkoba, (Doc: Humas Polrestabes Surabaya).

Surabaya || Rega Media News

Sebagai petugas pemberantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya patut diakui dan diacungkan jempol. Pasalnya demi menjalankan tugasnya, berkali-kali berhasil menangkap para pengedar yang ada di Indonesia.

Seperti yang berhasil diungkap pada hari Sabtu (28/08/2022) lalu di Jalan Jalan KH. Abu Sofyan Wetan, Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petugas Satreskoba berhasil menangkap MT (33 th) yang berprofesi sebagai seorang Satpam Pabrik, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Sidoarjo.

Keberhasilan dalam menangkap MT tersebut, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi adanya transaksi narkoba dilokasi Jalan KH. Sofyan Wetan, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Cabul di Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

“Setelah dilakukan penggrebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu-sabu, disimpan di lipatan karpet rumah,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (05/10/2022).

Tidak hanya itu saja, sambung Daniel, petugas diarahkan tersangka menuju tempat kostnya yang berlokasi di Desa Karang Gembong, Kelurahan Karang Gembong, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

“Dari tempat kost tersangka, petugas kembali mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 timbangan di pintu kamar mandi dan 1 tabungan BCA atas nama MT beserta ATM disimpan di dalam laci meja. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan interogasi,” terang Daniel.

Baca Juga :  Mahfud Mundur Dari Kontestasi Pilkada Bangkalan

Saat dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengaku mendapat serbuk haram tersebut dari bandar AZ alias Pohong, saat ini masih berada di lapas dan dirinya diperintahkan untuk menjualkan.

“Tersangka juga mengaku sudah melakukan penjualan sebanyak 13 kali, dengan sistem ranjau sesuai arahan sang bandar AZ di lapas dan serbuk haram jenis sabu tersebut masih tersisa 11 poket,” jelas Daniel.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka MT dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Daniel.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB