Apes, Pemuda Surabaya Nunggu Orang Malah Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pengedar pil double L saat diamankan Satreskrim, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Caption: tersangka kasus pengedar pil double L saat diamankan Satreskrim, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Pil Double L dan menangkap satu orang pelaku, di pinggir jalan Dupak Surabaya, Senin (03/10/2022) sore.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial A (27 th), warga Kalianak Timur, Surabaya. Pelaku merupakan kurir obat keras dan ditangkap saat sedang menunggu orang.

“Ketika berada di pinggir jalan dengan gerak geri mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan obat keras jenis Pil Double L, disimpan didalam tasnya,” ucap Hari, Jum’at (07/10/2022).

Baca Juga :  Pileg 2024, PAN Sampang Target 12 Kursi

Saat diinterogasi dilokasi, sambung Hari, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku barang tersebut milik temannya K (DPO), untuk diantar ke pembelinya.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dia mengaku sekali mengantar obat keras jenis Pil Double L tanpa ijin, dirinya mendapat upah sebesar Rp 500 ribu,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 2 kantong plastik yg berisi obat/pil berwarna putih bertuliskan Double L (LL), sebanyak kurang lebih 1920 butir, uang tunai Rp 500 ribu, merupakan upahnya dan 2 Hp untuk transaksi.

Baca Juga :  Warga Lakarsantri Surabaya Digerebek dan Diringkus

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB