Kepergok Nyolong Burung, Warga Sampang Ditangkap Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Nasib na’as dialami pria berinsial J (54 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, J kepergok warga saat mencuri seekor burung.

Inisial J kepergok warga saat mencuri burung cucak ijo saat dijemur, didepan teras rumah di Jl. Tambak Pring Timur, Gang IV, Surabaya, Rabu (05/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berdomisili di Jalan Tambak Grising Baru, Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Sabtu (08/10).

Baca Juga :  Pemuda Sawang Aceh Selatan Budidaya Tanaman Tin Hingga 13 Varian

Hari mengungkapkan, pelaku kepergok korban saat sedang memasukkan seekor burung cucak ijo kedalam tas yang dibawanya. Saat itu, korban langsung berteriak maling.

“Sehingga korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap pelaku. Kini inisial J sudah ditetapkan tersangka,” terang Hari.

Ketika hendak dihajar warga, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo sedang berada tidak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.

“Menurut keterangan warga setempat, dalam beberapa hari ini sudah dua kali kehilangan burung saat dijemur di teras rumah,” ungkap perwira berpangkat melati satu dipundaknya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Surabaya Diduga Tega Cabuli Anak Tirinya

Maka dari itu, warga sangat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri. Untungnya, ada petugas langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lanjut.

“Dari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu ekor burung cucak ijo beserta sangkarnya. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang ada, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB