Kepergok Nyolong Burung, Warga Sampang Ditangkap Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Nasib na’as dialami pria berinsial J (54 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, J kepergok warga saat mencuri seekor burung.

Inisial J kepergok warga saat mencuri burung cucak ijo saat dijemur, didepan teras rumah di Jl. Tambak Pring Timur, Gang IV, Surabaya, Rabu (05/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berdomisili di Jalan Tambak Grising Baru, Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Sabtu (08/10).

Baca Juga :  Polisi Geledah Gudang Penyimpanan Miras di Gorontalo

Hari mengungkapkan, pelaku kepergok korban saat sedang memasukkan seekor burung cucak ijo kedalam tas yang dibawanya. Saat itu, korban langsung berteriak maling.

“Sehingga korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap pelaku. Kini inisial J sudah ditetapkan tersangka,” terang Hari.

Ketika hendak dihajar warga, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo sedang berada tidak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.

“Menurut keterangan warga setempat, dalam beberapa hari ini sudah dua kali kehilangan burung saat dijemur di teras rumah,” ungkap perwira berpangkat melati satu dipundaknya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

Maka dari itu, warga sangat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri. Untungnya, ada petugas langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lanjut.

“Dari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu ekor burung cucak ijo beserta sangkarnya. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang ada, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB