Kepergok Nyolong Burung, Warga Sampang Ditangkap Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Nasib na’as dialami pria berinsial J (54 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, J kepergok warga saat mencuri seekor burung.

Inisial J kepergok warga saat mencuri burung cucak ijo saat dijemur, didepan teras rumah di Jl. Tambak Pring Timur, Gang IV, Surabaya, Rabu (05/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berdomisili di Jalan Tambak Grising Baru, Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Sabtu (08/10).

Baca Juga :  Sembunyi di Kuburan, DPO Pemerkosa Gadis Sampang Tertangkap

Hari mengungkapkan, pelaku kepergok korban saat sedang memasukkan seekor burung cucak ijo kedalam tas yang dibawanya. Saat itu, korban langsung berteriak maling.

“Sehingga korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap pelaku. Kini inisial J sudah ditetapkan tersangka,” terang Hari.

Ketika hendak dihajar warga, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo sedang berada tidak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.

“Menurut keterangan warga setempat, dalam beberapa hari ini sudah dua kali kehilangan burung saat dijemur di teras rumah,” ungkap perwira berpangkat melati satu dipundaknya.

Baca Juga :  KPK lakukan Operasi di Mojokerto, beberapa ruangan DPRD di segel

Maka dari itu, warga sangat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri. Untungnya, ada petugas langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lanjut.

“Dari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu ekor burung cucak ijo beserta sangkarnya. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang ada, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB