Kepergok Nyolong Burung, Warga Sampang Ditangkap Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Caption: tersangka pencurian burung inisial J dan barang buktinya, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Nasib na’as dialami pria berinsial J (54 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, J kepergok warga saat mencuri seekor burung.

Inisial J kepergok warga saat mencuri burung cucak ijo saat dijemur, didepan teras rumah di Jl. Tambak Pring Timur, Gang IV, Surabaya, Rabu (05/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berdomisili di Jalan Tambak Grising Baru, Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Sabtu (08/10).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Sampang Imbau Pengunjung Pasar Waspada Pencopetan

Hari mengungkapkan, pelaku kepergok korban saat sedang memasukkan seekor burung cucak ijo kedalam tas yang dibawanya. Saat itu, korban langsung berteriak maling.

“Sehingga korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap pelaku. Kini inisial J sudah ditetapkan tersangka,” terang Hari.

Ketika hendak dihajar warga, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo sedang berada tidak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.

“Menurut keterangan warga setempat, dalam beberapa hari ini sudah dua kali kehilangan burung saat dijemur di teras rumah,” ungkap perwira berpangkat melati satu dipundaknya.

Baca Juga :  Lagi !!!, Polres Pamekasan Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba

Maka dari itu, warga sangat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri. Untungnya, ada petugas langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lanjut.

“Dari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu ekor burung cucak ijo beserta sangkarnya. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang ada, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB