Surabaya || Rega Media News
Nasib na’as dialami pria berinsial J (54 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, J kepergok warga saat mencuri seekor burung.
Inisial J kepergok warga saat mencuri burung cucak ijo saat dijemur, didepan teras rumah di Jl. Tambak Pring Timur, Gang IV, Surabaya, Rabu (05/10/2022) pagi.
“Pelaku berdomisili di Jalan Tambak Grising Baru, Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Sabtu (08/10).
Hari mengungkapkan, pelaku kepergok korban saat sedang memasukkan seekor burung cucak ijo kedalam tas yang dibawanya. Saat itu, korban langsung berteriak maling.
“Sehingga korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap pelaku. Kini inisial J sudah ditetapkan tersangka,” terang Hari.
Ketika hendak dihajar warga, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo sedang berada tidak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
“Menurut keterangan warga setempat, dalam beberapa hari ini sudah dua kali kehilangan burung saat dijemur di teras rumah,” ungkap perwira berpangkat melati satu dipundaknya.
Maka dari itu, warga sangat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri. Untungnya, ada petugas langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna di proses lanjut.
“Dari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu ekor burung cucak ijo beserta sangkarnya. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang ada, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.