Reskoba Tanjung Perak Ringkus Pengedar Tandes Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial A dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial A dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kembali melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumah seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jl. Gadel Sari Tama, Tandes, Surabaya.

“Pelaku berinisial A (27 th), digerebek dan ditangkap pada hari Sabtu (08/10/2022) kemarin,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Minggu (16/10).

Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 3,72 gram yang disimpan didalam kaleng bekas merk LFAGLOS.

Baca Juga :  Tahun 2021, Angka Laka di Sampang Berkurang

“Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 bendel klip plastik, 1 sekrop dari sedotan plastik warna hitam dan 1 unit timbangan elektrik,” terang Hendro.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya itu juga mengatakan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini tidak berkutik saat ditangkap petugas didalam rumahnya.

“Penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Gadel Sari Tama,” ucap Hendro.

Baca Juga :  Ini Pemicu Seorang Fotografer di Bangkalan Tewas Dibacok

Lanjut Hendro, ketika dilakukan penggrebekan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB