BLT DBHCHT Ribuan Buruh Sampang Rp 1,7 Miliar Lelet

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, untuk ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkesan lamban.

Pasalnya, hingga tanggal 17 Oktober 2022, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat, belum menyalurkan kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih dilakukan pendataan dan verifikasi ke bawah oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang.

Baca Juga :  Siap Siaga Antisipasi Dampak Kemarau Panjang

“Pendataan itu dilakukan ke buruh pabrik rokok yang legal di Sampang. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada regamedianews.com, Senin (17/10/2022).

Sayangnya, Fadeli belum bisa menyampaikan kapan pihaknya bisa merealisasikan program tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan KPM Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga :  Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Tobai Barat Nyatakan Sikap Dukung Jimad Sakteh

“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan), total anggaran Rp 1.758.968.720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang.

Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari pihak Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.

“Tapi, untuk petugas verifikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB