Sampang || Rega Media News
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, untuk ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkesan lamban.
Pasalnya, hingga tanggal 17 Oktober 2022, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat, belum menyalurkan kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih dilakukan pendataan dan verifikasi ke bawah oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang.
“Pendataan itu dilakukan ke buruh pabrik rokok yang legal di Sampang. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada regamedianews.com, Senin (17/10/2022).
Sayangnya, Fadeli belum bisa menyampaikan kapan pihaknya bisa merealisasikan program tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan KPM Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.
“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan), total anggaran Rp 1.758.968.720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang.
Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari pihak Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.
“Tapi, untuk petugas verifikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.