BLT DBHCHT Ribuan Buruh Sampang Rp 1,7 Miliar Lelet

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, untuk ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkesan lamban.

Pasalnya, hingga tanggal 17 Oktober 2022, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat, belum menyalurkan kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih dilakukan pendataan dan verifikasi ke bawah oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang.

Baca Juga :  Dua Cafe di Surabaya Kucing-Kucingan Dengan Petugas

“Pendataan itu dilakukan ke buruh pabrik rokok yang legal di Sampang. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada regamedianews.com, Senin (17/10/2022).

Sayangnya, Fadeli belum bisa menyampaikan kapan pihaknya bisa merealisasikan program tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan KPM Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga :  Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan), total anggaran Rp 1.758.968.720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang.

Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari pihak Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.

“Tapi, untuk petugas verifikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB