Urgensi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:  BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi nelayan kecil Pamekasan, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi nelayan kecil Pamekasan, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan sosialisasi kepada nelayan kecil yang diselenggarakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Jumat (21/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan kecil.

“Agar para nelayan bekerja nyaman dan aman, diperlukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana para nelayan tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang mungkin akan terjadi,” ujar Indra.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Bambang Prayogi.

“Kami dari Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Pamekasan, mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, untuk semua nelayan di seluruh wilayah Pamekasan tanpa terkecuali,” tuturnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih untuk mekanisme pendaftaran dan pembayaran sangat mudah, dan dapat dijangkau dengan adanya agen-agen (perisai), untuk para nelayan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kemarau, Petani Sampang Bisa Manfaatkan Limbah Tani

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya.

“Kami terus berupaya bersinergi dengan pemerintah setempat, agar terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Wilayah Madura, sehingga pekerja dapat lebih produktif karena tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya,” ujar Vinca.

Vinca menambahkan, perlindungan jaminan sosial untuk nelayan termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran hanya Rp 36.800,- saja, nelayan akan mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga :  KPUD Sampang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara

“Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Masih kata Vinca, jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Adapun program JHT merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB