Urgensi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:  BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi nelayan kecil Pamekasan, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi nelayan kecil Pamekasan, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan sosialisasi kepada nelayan kecil yang diselenggarakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Jumat (21/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan kecil.

“Agar para nelayan bekerja nyaman dan aman, diperlukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana para nelayan tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang mungkin akan terjadi,” ujar Indra.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Bambang Prayogi.

“Kami dari Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Pamekasan, mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, untuk semua nelayan di seluruh wilayah Pamekasan tanpa terkecuali,” tuturnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih untuk mekanisme pendaftaran dan pembayaran sangat mudah, dan dapat dijangkau dengan adanya agen-agen (perisai), untuk para nelayan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Petambak Garam di Sumenep Gelar Ritual Nyadhar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya.

“Kami terus berupaya bersinergi dengan pemerintah setempat, agar terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Wilayah Madura, sehingga pekerja dapat lebih produktif karena tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya,” ujar Vinca.

Vinca menambahkan, perlindungan jaminan sosial untuk nelayan termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran hanya Rp 36.800,- saja, nelayan akan mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga :  Arsal Sahban: Selamat HUT Rega Media Ke-5, Semoga Semakin Berkembang

“Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Masih kata Vinca, jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Adapun program JHT merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB