Santer Kabar, Oknum LSM Sampang Ditangkap

Caption: Mako Polres Sampang, (Doc: Red/RMN).

Sampang || Rega Media News

Santer beredar kabar, penangkapan terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada hari Kamis (03/11/2022) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, penangkapan oknum anggota LSM tersebut, lantaran diduga tersandung kasus tindak pidana penipuan.

Salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika dirinya melihat saat ada pria yang diketahui sebagai oknum anggota LSM hendak diamankan polisi.

“Saat itu saya arah pulang, dari kejauhan tepatnya di pinggir jalan raya Desa Baruh, Sampang, melihat ada segerombolan orang, ternyata mereka petugas kepolisian,” ujarnya, Sabtu (05/11).

Sesampainya dilokasi, ia sempat bertanya, jika petugas kepolisian tersebut hendak mengamankan seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Torjun, Sampang, karena diduga kasus penipuan.

“Penangkapan itu di pinggir jalan raya Desa Baruh. Setau saya, dia yang diamankan polisi adalah anggota LSM. Katanya sih karena kasus dugaan penipuan, kurang tau kasus penipuan apa ?,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui jejaring teleponnya menganjurkan, agar konfirmasi ke Kanit Satreskrim yang menangani kasus tersebut.

“Iya mas, langsung ke Kanit yang menangani,” tulis singkat Irwan melalui pesan WhatsApp_nya, Sabtu (05/11) siang.

Terpisah, Kanit Satreskrim Polres Sampang yang menangani saat dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku tidak memberikan keterangan sebagai LSM.

“Di BAP_nya, inisial (M) yang telah diamankan tidak memberikan keterangan sebagai anggota LSM,” pungkasnya.