BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Laporan dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ditindak lanjuti Polres setempat.

Pasalnya, pada Senin (07/11/2022) pagi, dua anggota BPD tersebut telah mendatangi Mako Polres Sampang, untuk memenuhi panggilan penyidik Unit III Tipidkor, pasca melapor pada Jumat (04/11/2022) siang.

Yuhyil Idam, salah satu anggota BPD Karang Gayam mengatakan, kedatangannya ke Mako Polres Sampang untuk memenuhi panggilan penyidik, atas laporan dugaan penggelapan honor BPD selama 6 tahun, diduga dilakukan mantan kepala desa inisial (DH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh penyidik kami dimintai keterangan tentang tugas BPD, dan berapa lama kami tidak diberikan honor. Saya berikan keterangan sesuai apa adanya dan fakta dibawah,” ujar Yuhyil.

Selain itu, imbuh Yuhyil, penyidik juga mempertanyakan bukti tentang tidak dibayarnya honor selama menjadi anggota BPD. Ia menegaskan, karena sampai saat ini dirinya tidak menerima honor.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

“Jika memang honor itu dicairkan, yang jelas itu bukan saya, berarti diduga kuat ada yang memalsukan tanda tangan saat pencairan honor,” tegas Yuhyil kepada awak media.

Terbukti, imbuh Yuhyil, hingga sampai saat ini dirinya tidak menerima honor sebagai anggota BPD. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan mediasi selama 6 bulan dan ada surat pernyataan, ditanda tangani mantan kepala desa (inisial DH).

“Kepada penyidik saya juga jelaskan, jika sebelumnya telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, agar honor BPD diberikan. Bahkan, ada dua surat pernyataan, disaksikan pihak DPMD dan Camat Omben,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua anggota BPD Karang Gayam.

Baca Juga :  Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Kami akan melakukan pendalaman. Namun, untuk sementara ada dua anggota BPD yang kami panggil dan dimintai keterangan, serta masih mengumpulkan beberapa dokumen,” ujarnya.

Dalam laporannya melalui lembaga, imbuh Indarta, ada enam nama anggota BPD yang tercantum. Dari ke enam anggota BPD tersebut, nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Kades Karang Ghayam.

“Bahkan tidak hanya enam anggota BPD, kami akan memanggil semua anggota BPD, kalau dilihat dari SK yang dilampirkan ada sembilan orang. Namun yang merasa dirugikan ada enam anggota BPD,” terang Indarta.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, untuk sementara belum bisa menyimpulkan terkait laporan tersebut, karena masih banyak tahapan yang perlu dilakukan.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB