BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Laporan dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ditindak lanjuti Polres setempat.

Pasalnya, pada Senin (07/11/2022) pagi, dua anggota BPD tersebut telah mendatangi Mako Polres Sampang, untuk memenuhi panggilan penyidik Unit III Tipidkor, pasca melapor pada Jumat (04/11/2022) siang.

Yuhyil Idam, salah satu anggota BPD Karang Gayam mengatakan, kedatangannya ke Mako Polres Sampang untuk memenuhi panggilan penyidik, atas laporan dugaan penggelapan honor BPD selama 6 tahun, diduga dilakukan mantan kepala desa inisial (DH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh penyidik kami dimintai keterangan tentang tugas BPD, dan berapa lama kami tidak diberikan honor. Saya berikan keterangan sesuai apa adanya dan fakta dibawah,” ujar Yuhyil.

Selain itu, imbuh Yuhyil, penyidik juga mempertanyakan bukti tentang tidak dibayarnya honor selama menjadi anggota BPD. Ia menegaskan, karena sampai saat ini dirinya tidak menerima honor.

Baca Juga :  Sikap Suporter Persesa Sampang, Trunojoyo Mania, Patut Diapresiasi

“Jika memang honor itu dicairkan, yang jelas itu bukan saya, berarti diduga kuat ada yang memalsukan tanda tangan saat pencairan honor,” tegas Yuhyil kepada awak media.

Terbukti, imbuh Yuhyil, hingga sampai saat ini dirinya tidak menerima honor sebagai anggota BPD. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan mediasi selama 6 bulan dan ada surat pernyataan, ditanda tangani mantan kepala desa (inisial DH).

“Kepada penyidik saya juga jelaskan, jika sebelumnya telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, agar honor BPD diberikan. Bahkan, ada dua surat pernyataan, disaksikan pihak DPMD dan Camat Omben,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua anggota BPD Karang Gayam.

Baca Juga :  Ops Bina Kusuma, Polres Sampang Incar Pelaku Kejahatan

“Kami akan melakukan pendalaman. Namun, untuk sementara ada dua anggota BPD yang kami panggil dan dimintai keterangan, serta masih mengumpulkan beberapa dokumen,” ujarnya.

Dalam laporannya melalui lembaga, imbuh Indarta, ada enam nama anggota BPD yang tercantum. Dari ke enam anggota BPD tersebut, nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Kades Karang Ghayam.

“Bahkan tidak hanya enam anggota BPD, kami akan memanggil semua anggota BPD, kalau dilihat dari SK yang dilampirkan ada sembilan orang. Namun yang merasa dirugikan ada enam anggota BPD,” terang Indarta.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, untuk sementara belum bisa menyimpulkan terkait laporan tersebut, karena masih banyak tahapan yang perlu dilakukan.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB