BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Laporan dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ditindak lanjuti Polres setempat.

Pasalnya, pada Senin (07/11/2022) pagi, dua anggota BPD tersebut telah mendatangi Mako Polres Sampang, untuk memenuhi panggilan penyidik Unit III Tipidkor, pasca melapor pada Jumat (04/11/2022) siang.

Yuhyil Idam, salah satu anggota BPD Karang Gayam mengatakan, kedatangannya ke Mako Polres Sampang untuk memenuhi panggilan penyidik, atas laporan dugaan penggelapan honor BPD selama 6 tahun, diduga dilakukan mantan kepala desa inisial (DH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh penyidik kami dimintai keterangan tentang tugas BPD, dan berapa lama kami tidak diberikan honor. Saya berikan keterangan sesuai apa adanya dan fakta dibawah,” ujar Yuhyil.

Selain itu, imbuh Yuhyil, penyidik juga mempertanyakan bukti tentang tidak dibayarnya honor selama menjadi anggota BPD. Ia menegaskan, karena sampai saat ini dirinya tidak menerima honor.

Baca Juga :  Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

“Jika memang honor itu dicairkan, yang jelas itu bukan saya, berarti diduga kuat ada yang memalsukan tanda tangan saat pencairan honor,” tegas Yuhyil kepada awak media.

Terbukti, imbuh Yuhyil, hingga sampai saat ini dirinya tidak menerima honor sebagai anggota BPD. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan mediasi selama 6 bulan dan ada surat pernyataan, ditanda tangani mantan kepala desa (inisial DH).

“Kepada penyidik saya juga jelaskan, jika sebelumnya telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, agar honor BPD diberikan. Bahkan, ada dua surat pernyataan, disaksikan pihak DPMD dan Camat Omben,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua anggota BPD Karang Gayam.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan 14 Hewan Qurban, 1 Ekor Ada Yang Rp 45 Juta

“Kami akan melakukan pendalaman. Namun, untuk sementara ada dua anggota BPD yang kami panggil dan dimintai keterangan, serta masih mengumpulkan beberapa dokumen,” ujarnya.

Dalam laporannya melalui lembaga, imbuh Indarta, ada enam nama anggota BPD yang tercantum. Dari ke enam anggota BPD tersebut, nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Kades Karang Ghayam.

“Bahkan tidak hanya enam anggota BPD, kami akan memanggil semua anggota BPD, kalau dilihat dari SK yang dilampirkan ada sembilan orang. Namun yang merasa dirugikan ada enam anggota BPD,” terang Indarta.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, untuk sementara belum bisa menyimpulkan terkait laporan tersebut, karena masih banyak tahapan yang perlu dilakukan.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB