BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam, saat berada didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Laporan dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ditindak lanjuti Polres setempat.

Pasalnya, pada Senin (07/11/2022) pagi, dua anggota BPD tersebut telah mendatangi Mako Polres Sampang, untuk memenuhi panggilan penyidik Unit III Tipidkor, pasca melapor pada Jumat (04/11/2022) siang.

Yuhyil Idam, salah satu anggota BPD Karang Gayam mengatakan, kedatangannya ke Mako Polres Sampang untuk memenuhi panggilan penyidik, atas laporan dugaan penggelapan honor BPD selama 6 tahun, diduga dilakukan mantan kepala desa inisial (DH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh penyidik kami dimintai keterangan tentang tugas BPD, dan berapa lama kami tidak diberikan honor. Saya berikan keterangan sesuai apa adanya dan fakta dibawah,” ujar Yuhyil.

Selain itu, imbuh Yuhyil, penyidik juga mempertanyakan bukti tentang tidak dibayarnya honor selama menjadi anggota BPD. Ia menegaskan, karena sampai saat ini dirinya tidak menerima honor.

Baca Juga :  5 Desa di Sampang Digenjot Proyek Lumbung Padi Senilai Rp 5,5 Miliar

“Jika memang honor itu dicairkan, yang jelas itu bukan saya, berarti diduga kuat ada yang memalsukan tanda tangan saat pencairan honor,” tegas Yuhyil kepada awak media.

Terbukti, imbuh Yuhyil, hingga sampai saat ini dirinya tidak menerima honor sebagai anggota BPD. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan mediasi selama 6 bulan dan ada surat pernyataan, ditanda tangani mantan kepala desa (inisial DH).

“Kepada penyidik saya juga jelaskan, jika sebelumnya telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, agar honor BPD diberikan. Bahkan, ada dua surat pernyataan, disaksikan pihak DPMD dan Camat Omben,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua anggota BPD Karang Gayam.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Berbagi di Bulan Ramadhan

“Kami akan melakukan pendalaman. Namun, untuk sementara ada dua anggota BPD yang kami panggil dan dimintai keterangan, serta masih mengumpulkan beberapa dokumen,” ujarnya.

Dalam laporannya melalui lembaga, imbuh Indarta, ada enam nama anggota BPD yang tercantum. Dari ke enam anggota BPD tersebut, nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Kades Karang Ghayam.

“Bahkan tidak hanya enam anggota BPD, kami akan memanggil semua anggota BPD, kalau dilihat dari SK yang dilampirkan ada sembilan orang. Namun yang merasa dirugikan ada enam anggota BPD,” terang Indarta.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, untuk sementara belum bisa menyimpulkan terkait laporan tersebut, karena masih banyak tahapan yang perlu dilakukan.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB