Laporan UU ITE di Polres Gresik Tuai Ketidakpuasan Dari Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Gresik,- Perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU ITE bermuatan kesusilaan dialami oleh seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (14 th), yang tengah ditangani Kepolisian Resor Gresik menuai ketidakpuasan dari pelapor.

Pasalnya, pelapor yang bernama David Casanova Lukito (47 th), selaku orang tua korban merasa laporan yang dilakukannya hingga 3 bulan lamanya ini tidak ada hasil.

“Kepada Bapak Kapolri dengan Bapak Kapolda Jatim khususnya, saya menginginkan keadilan atas kasus anak saya ini yang sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dengan hasil menunggu, menunggu terus,” ucap David, Minggu (06/11/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, sambung David, pelaku juga pernah sesumbar tidak akan ditangkap polisi. Padahal, pelaku juga mengakui dan menyatakan memang dia (pelaku, red) yang membuat video call dengan anaknya disertai ancaman.

Baca Juga :  Warga Imam Bonjol Sampang Dibacok OTK, Polisi Selidiki Pelaku

“Pelaku mengancam anak saya untuk melakukan video call telanjang, dengan ancaman akan memukuli adiknya dan juga membunuh ibunya jika tidak mau,” terangnya.

Dengan ini, ia memohon kepada Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus anaknya yang telah melaporkan ke Polres Gresik, mulai tanggal 21 Juli 2022 lalu.

“Namun, hingga sampai saat ini hasilnya hanya menunggu dan menunggu saja. Menunggu hasil labfor dari Polda Jatim katanya, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” ungkap David.

Di sisi lain, istri David mengaku sering menanyakan ke penyidik. Tetapi kata penyidik banyak kasus-kasus yang lain, bukan kasus anak pelapor yang ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Cegah Kanker Serviks, Puskesmas Robatal Sampang Gelar Test IVA dan Sadanis Gratis

“Jadi, saya disuruh menunggu. Sabar dan sabar terus. Saya mohon Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus anak saya ini. Semoga cepat selesai dan pelaku segera ditangkap,” pungkas Rini Sulistia Ningsih (40 th).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik AKP Hepy saat dikonfirmasi awak media terkait pengaduan dari masyarakat mengatakan, jika perkara tersebut sudah ditangani.

“Sudah ditangani mas, kemarin info perkembangannya sudah disampaikan ke pelapor,” tulis Kanit PPA melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (07/11/2022) siang.

Namun, ketika disinggung tentang adanya penyidik yang memarahi istri David, Kanit PPA tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB