Laporan UU ITE di Polres Gresik Tuai Ketidakpuasan Dari Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Gresik,- Perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU ITE bermuatan kesusilaan dialami oleh seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (14 th), yang tengah ditangani Kepolisian Resor Gresik menuai ketidakpuasan dari pelapor.

Pasalnya, pelapor yang bernama David Casanova Lukito (47 th), selaku orang tua korban merasa laporan yang dilakukannya hingga 3 bulan lamanya ini tidak ada hasil.

“Kepada Bapak Kapolri dengan Bapak Kapolda Jatim khususnya, saya menginginkan keadilan atas kasus anak saya ini yang sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dengan hasil menunggu, menunggu terus,” ucap David, Minggu (06/11/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, sambung David, pelaku juga pernah sesumbar tidak akan ditangkap polisi. Padahal, pelaku juga mengakui dan menyatakan memang dia (pelaku, red) yang membuat video call dengan anaknya disertai ancaman.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu, Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap

“Pelaku mengancam anak saya untuk melakukan video call telanjang, dengan ancaman akan memukuli adiknya dan juga membunuh ibunya jika tidak mau,” terangnya.

Dengan ini, ia memohon kepada Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus anaknya yang telah melaporkan ke Polres Gresik, mulai tanggal 21 Juli 2022 lalu.

“Namun, hingga sampai saat ini hasilnya hanya menunggu dan menunggu saja. Menunggu hasil labfor dari Polda Jatim katanya, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” ungkap David.

Di sisi lain, istri David mengaku sering menanyakan ke penyidik. Tetapi kata penyidik banyak kasus-kasus yang lain, bukan kasus anak pelapor yang ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kodim Aceh Selatan Asah Kemampuan Menembak

“Jadi, saya disuruh menunggu. Sabar dan sabar terus. Saya mohon Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus anak saya ini. Semoga cepat selesai dan pelaku segera ditangkap,” pungkas Rini Sulistia Ningsih (40 th).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik AKP Hepy saat dikonfirmasi awak media terkait pengaduan dari masyarakat mengatakan, jika perkara tersebut sudah ditangani.

“Sudah ditangani mas, kemarin info perkembangannya sudah disampaikan ke pelapor,” tulis Kanit PPA melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (07/11/2022) siang.

Namun, ketika disinggung tentang adanya penyidik yang memarahi istri David, Kanit PPA tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB