Laporan UU ITE di Polres Gresik Tuai Ketidakpuasan Dari Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: orang tua gadis dibawah umur, korban pengancaman (paksa video call, red) yang melapor ke Polres Gresik, (Dok. Basori/Regamedianews).

Gresik,- Perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU ITE bermuatan kesusilaan dialami oleh seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (14 th), yang tengah ditangani Kepolisian Resor Gresik menuai ketidakpuasan dari pelapor.

Pasalnya, pelapor yang bernama David Casanova Lukito (47 th), selaku orang tua korban merasa laporan yang dilakukannya hingga 3 bulan lamanya ini tidak ada hasil.

“Kepada Bapak Kapolri dengan Bapak Kapolda Jatim khususnya, saya menginginkan keadilan atas kasus anak saya ini yang sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dengan hasil menunggu, menunggu terus,” ucap David, Minggu (06/11/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, sambung David, pelaku juga pernah sesumbar tidak akan ditangkap polisi. Padahal, pelaku juga mengakui dan menyatakan memang dia (pelaku, red) yang membuat video call dengan anaknya disertai ancaman.

Baca Juga :  Dihantam Mobil, Dua Warga Sampang Berujung Maut

“Pelaku mengancam anak saya untuk melakukan video call telanjang, dengan ancaman akan memukuli adiknya dan juga membunuh ibunya jika tidak mau,” terangnya.

Dengan ini, ia memohon kepada Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus anaknya yang telah melaporkan ke Polres Gresik, mulai tanggal 21 Juli 2022 lalu.

“Namun, hingga sampai saat ini hasilnya hanya menunggu dan menunggu saja. Menunggu hasil labfor dari Polda Jatim katanya, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” ungkap David.

Di sisi lain, istri David mengaku sering menanyakan ke penyidik. Tetapi kata penyidik banyak kasus-kasus yang lain, bukan kasus anak pelapor yang ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

“Jadi, saya disuruh menunggu. Sabar dan sabar terus. Saya mohon Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus anak saya ini. Semoga cepat selesai dan pelaku segera ditangkap,” pungkas Rini Sulistia Ningsih (40 th).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik AKP Hepy saat dikonfirmasi awak media terkait pengaduan dari masyarakat mengatakan, jika perkara tersebut sudah ditangani.

“Sudah ditangani mas, kemarin info perkembangannya sudah disampaikan ke pelapor,” tulis Kanit PPA melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (07/11/2022) siang.

Namun, ketika disinggung tentang adanya penyidik yang memarahi istri David, Kanit PPA tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB