Sampang,- Kasus dugaan pelecehan seksual (sodomi) yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Sampang, Madura, Jawa Timur, terhadap muridnya yang masih dibawah umur, menjadi sorotan aktivis Lasbandra.
Hal itu dikatakan Sekjen DPP Lasbandra Achmad Rifa’i, pasca melakukan audiensi ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, di Kabupaten Sampang, Senin (14/11/2022) pagi.
Tak hanya itu, Rifa’i menegaskan, pihaknya akan menyeret kasus pelecehan seksual oknum guru terhadap muridnya yang sempat ramai dipemberitaan tersebut, ke ranah hukum (pihak kepolisian, red).
“Jika kasus sodomi oknum guru ini dibiarkan, tentunya akan menjadi boomerang bagi dunia pendidikan di Sampang. Apalagi korbannya masih dibawah umur,” tegas Rifa’i.
Ia menambahkan, dalam audiensnya ke Cabdin Pendidikan, tidak hanya menyampaikan terkait kasus guru sodomi. Bahkan, ia juga mengantongi bukti-bukti video tidak senonoh yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Dalam hal kasus ini sudah menjadi atensi kami. Kalau dibiarkan, oknum guru tersebut, apa ada jaminan tidak akan ada korban lagi ?,” cetus aktivis Lasbandra ini kepada regamedianews.com.
Anehnya, pihak sekolah sengaja menutup-nutupi kasus tersebut. Bahkan, informasi yang diterima, jika pihak sekolah diduga menutup oknum awak media, agar tidak dipublikasi dengan nominal yang fantastis.
“Ini kan aneh, kenapa kog ditutup dengan nominal, berarti kan ada dugaan kuat, jika hal itu benar terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Maka dari itu, Cabdin Pendidikan harus segera bertindak,” pungkasnya.
Sementara Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Timur di Sampang, Ali Fandi mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang aktivis LSM, untuk membawa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke ranah hukum.
“Itu hak mereka, hak teman-teman LSM untuk membawa tragedi di SMKN 1 Sampang ke ranah hukum. Namun, hal ini juga menjadi catatan bagi kami,” ujar Ali Fandi saat dikonfirmasi awak media.
Ali Fandi menyebutkan, jika oknum guru tersebut sudah dinonjobkan dari tugasnya. Bahkan, laporan yang diterima dari pihak sekolah, orang tua wali murid meminta agar oknum guru tidak mengajar di sekolah.
“Oknum guru ini sudah dinonjobkan. Sekarang, kami juga masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. Kendati demikian, penting juga bagaimana penanganan terhadap korban,” pungkasnya.
Sementara, dikutip dari salah satu media, Kepala SMKN 1 Sampang Budi Sulistyo mengaku, dugaan perbuatan pelecehan seksual antara guru kepada muridnya tersebut, berlangsung diluar sekolah.
“Kasus ini sudah disepakati, untuk tidak bergulir ke ranah hukum. Karena pihak korban tidak menuntut,” pungkas Budi.