BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra Bagi Pekerja Korban PHK

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pegawai BPJS Ketenagakerjaan melayani peserta BPJS, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: pegawai BPJS Ketenagakerjaan melayani peserta BPJS, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Gresik,- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan pelayanan ekstra di akhir pekan,sebagai bentuk layanan cepat tanggap, menyusul adanya PHK massal yang dilakukan salah satu perusahaan di kota Gresik, Jawa Timur, Minggu (13/11/22) kemarin.

Untungnya, 114 pekerja yang menjadi korban PHK massal tersebut terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga berhak mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

“BPJAMSOSTEK sangat menyayangkan terjadinya PHK massal ini. Oleh karena itu, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada para peserta, kami secara khusus membuka layanan pada hari libur di kantor cabang gresik, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tata cara mengajukan klaim JKP,” ujar Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menambahkan, inisiatif ini sangat penting sebab banyak diantara peserta yang belum memahami alur pengajuan klaim JKP, serta mayoritas dari mereka memiliki keterbatasan literasi digital.

Adanya pelayanan tersebut, diharapkan peserta dapat lebih mudah melakukan proses klaim dan tidak menggunakan jasa calo, sehingga manfaat JKP dapat dirasakan secara lebih optimal.

Dody Heral Ardiansyah, salah seorang pekerja yang mengalami PHK mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJAMSOSTEK, yang telah memberikan perhatian kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga :  Puskesmas Jrangoan Sampang Disegel Warga

“Harapan kami, dengan adanya JKP ini bisa menjadi dana support tambahan bagi karyawan, untuk mencari peluang usaha ataupun mencari peluang pekerja. Manfaatnya sangat banyak sekali, khususnya sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja,” terang Dody.

Sebagai informasi, JKP merupakan program terbaru yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui JKP, pemerintah ingin mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK, serta sekaligus mendorong mereka untuk bisa kembali bekerja.

Manfaat program ini, mulai dapat dirasakan peserta sejak 1 Februari lalu. Hingga saat ini, secara nasional BPJAMSOSTEK telah memberikan manfaat JKP kepada 7.641 pekerja dengan total nominal mencapai Rp 28 miliar, dimana 247 orang diantaranya merupakan pekerja di kota Gresik.

Tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021, pekerja secara otomatis akan terdaftar pada program JKP dan tanpa adanya iuran tambahan, apabila perusahaan atau pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya pada semua program jaminan sosial.

Perusahaan dengan kategori skala Besar dan Menengah wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya pada 4 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan segmen Penerima Upah (JKN PU) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pemotongan Besi Kapal di Bangkalan Dianggap Timbulkan Polusi

Sementara itu, pada perusahaan skala Kecil dan Mikro wajib mendaftarkan pekerjanya pada setidaknya 4 program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN PU.

Roswita kembali menghimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh, untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Selain itu, meski sudah ada program JKP, namun dirinya tetap berharap PHK menjadi pilihan terakhir saat menghadapi kondisi yang sulit.

“Semoga dengan layanan prima yang kami berikan ini, dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan haknya, sehingga mereka dapat terus hidup dengan layak dan bersemangat untuk kembali produktif,” pungkas Roswita.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menerangkan, dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, setiap cabang diperbolehkan memberikan inovasi dalam pelayanannya.

“Salah satunya cabang gresik, memberikan pelayanan di akhir pekan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tata cara mengajukan klaim JKP, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada para peserta dalam menghadapi PHK massal ini,” ujar Vinca.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB