Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Ratusan warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan setempat.

Kedatangan warga Bator tersebut, tidak lain untuk mendukung mendukung Plt Bupati Bangkalan Moh Mohni, dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

“Pengangkatan Pj Kepala Desa adalah wewenang Plt Bupati Bangkalan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022,” ujar Korlap aksi H Bahir, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, jelas H Bahir, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu bab I ketentuan umum pasal 1 poin 8.

Baca Juga :  Ini 5 Penyakit Yang Harus di Waspadai Saat Musim Kemarau

“Dalam poin tersebut menyatakan, menyatakan Pj Kades adalah seorang pejabat yang di angkat pejabat bupati. Wewenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa, Camat Klampis Abdul Malik mengatakan, sesuatu yang sudah di SK kan tidak bisa dirubah.

Baca Juga :  H.Subaidi, Ketua PAC PPP Kecamatan Robatal Ucapkan Selamat Pada Paslon JIHAD

“Keputusan itu sudah berdasarkan Perbup. Jadi, kita tidak bisa serta merta menolak. Tugas kita yang terpenting Kecamatan Klampis kondusif selama gelaran Pilkades nanti,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat Bator sempat menolak Pj Kades setempat, Senin (19/12/2022) lalu, karena Pj Kades bukan asli warga Bator.

Sekedar diketahui, Desa Bator termasuk 10 desa yang sudah habis masa jabatan kepala desanya, sehingga Pemkab Bangkalan mengangkat Pj Kades hingga gelaran Pilkades usai 3 Mei 2023 mendatang.

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB