Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Ratusan warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan setempat.

Kedatangan warga Bator tersebut, tidak lain untuk mendukung mendukung Plt Bupati Bangkalan Moh Mohni, dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

“Pengangkatan Pj Kepala Desa adalah wewenang Plt Bupati Bangkalan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022,” ujar Korlap aksi H Bahir, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, jelas H Bahir, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu bab I ketentuan umum pasal 1 poin 8.

Baca Juga :  Tunggu Bebas Penjara, Oknum Kepsek di Sampang Akan Terima Sanksi

“Dalam poin tersebut menyatakan, menyatakan Pj Kades adalah seorang pejabat yang di angkat pejabat bupati. Wewenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa, Camat Klampis Abdul Malik mengatakan, sesuatu yang sudah di SK kan tidak bisa dirubah.

Baca Juga :  Momen Kemerdekaan, Warga Terdampak Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Beras

“Keputusan itu sudah berdasarkan Perbup. Jadi, kita tidak bisa serta merta menolak. Tugas kita yang terpenting Kecamatan Klampis kondusif selama gelaran Pilkades nanti,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat Bator sempat menolak Pj Kades setempat, Senin (19/12/2022) lalu, karena Pj Kades bukan asli warga Bator.

Sekedar diketahui, Desa Bator termasuk 10 desa yang sudah habis masa jabatan kepala desanya, sehingga Pemkab Bangkalan mengangkat Pj Kades hingga gelaran Pilkades usai 3 Mei 2023 mendatang.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB