Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Ratusan warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan setempat.

Kedatangan warga Bator tersebut, tidak lain untuk mendukung mendukung Plt Bupati Bangkalan Moh Mohni, dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

“Pengangkatan Pj Kepala Desa adalah wewenang Plt Bupati Bangkalan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022,” ujar Korlap aksi H Bahir, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, jelas H Bahir, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu bab I ketentuan umum pasal 1 poin 8.

Baca Juga :  Momen HPN, Bupati Bangkalan Harap Pers Mengedukasi Masyarakat

“Dalam poin tersebut menyatakan, menyatakan Pj Kades adalah seorang pejabat yang di angkat pejabat bupati. Wewenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa, Camat Klampis Abdul Malik mengatakan, sesuatu yang sudah di SK kan tidak bisa dirubah.

Baca Juga :  Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

“Keputusan itu sudah berdasarkan Perbup. Jadi, kita tidak bisa serta merta menolak. Tugas kita yang terpenting Kecamatan Klampis kondusif selama gelaran Pilkades nanti,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat Bator sempat menolak Pj Kades setempat, Senin (19/12/2022) lalu, karena Pj Kades bukan asli warga Bator.

Sekedar diketahui, Desa Bator termasuk 10 desa yang sudah habis masa jabatan kepala desanya, sehingga Pemkab Bangkalan mengangkat Pj Kades hingga gelaran Pilkades usai 3 Mei 2023 mendatang.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB