Mendagri Umumkan Pencabutan PPKM

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mendagri Tito Karnavian (dok. foto istimewa).

Caption: Mendagri Tito Karnavian (dok. foto istimewa).

Jakarta,- Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengumuman tersebut, berlangsung di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Presiden menjelaskan, pemerintah telah menerima masukan dari para ahli dan juga mengkaji beberapa indikator selama lebih dari 10 bulan seperti kasus harian, positivity rate, angka kematian, dan perawatan rumah sakit melalui bed occupancy rate (BOR) yang seluruhnya berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Pengumuman Presiden tersebut, sekaligus mencabut Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM, dan diganti dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi yang diterbitkan pada Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :  Polri Himbau Peserta Demo 212 Perhatikan Keselamatan

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menjelaskan, pencabutan PPKM ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 dengan baik. Selain itu, Safrizal mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko penularan.

Dia menjelaskan, Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 menekankan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, melalui kesadaran penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dengan benar. Hal ini terutama pada kerumunan maupun keramaian di dalam gedung ataupun ruang tertutup termasuk transportasi publik.

“(Termasuk) masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek, dan bersin serta bagi masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi hingga kesadaran pentingnya vaksinasi booster,” terang Safrizal.

Baca Juga :  Bantuan Beras Dari Kemensos Tak Layak Konsumsi

Safrizal menjelaskan, Inmendagri tersebut tetap menegaskan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah agar tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi untuk merespons penyebaran kasus dengan cepat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya.

Di lain sisi, Safrizal berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat untuk berkolaborasi mendukung upaya pemerintah di masa transisi menuju endemi.

“Dengan adanya pencabutan PPKM ini tentunya kami harapkan tidak menjadi euforia, tetap beraktivitas normal seperti biasanya, dan tetap waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus, yang nantinya dapat mengganggu proses transisi menuju endemi. Dan juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap aktif menggalakkan vaksinasi booster, serta menyiagakan fasilitas kesehatan yang memadai,” pungkas Safrizal.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB