Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Angka kasus kriminal di Kabupaten Madura, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, terhitung mulai dari Januari hingga Desember.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman, saa konferensi pers akhir tahun 2022, di halaman belakang Mako Polres setempat, Jum’at (30/12/2022) sore.

“Selama satu tahun ini, mulai Januari hingga Desember 2022, sebanyak 217 kasus kriminal ditangani Polres Sampang, kasus terselesaikan ada 206 kasus dan tidak terselesaikan 11 kasus,” ujar Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 217 kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka 179 orang, sedangkan Kriminal Khusus (Krimsus) 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.

“Dari ratusan kasus kriminal, paling banyak pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kedua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan ketiga kasus penganiayaan,” jelas Arman.

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Surabaya Sergap Tiga Budak Kristal Putih

Untuk barang bukti yang diamankan bermacam-macam, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, perhiasan, senjata tajam, hewan, alat eletronik, pupuk, dan lain-lainnya.

Lebih lanjut Arman mengungkapkan, sedangkan kasus narkoba selama tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni 166 kasus, jumlah tersangka sebanyak 182, tersangka laki-laki 180 orang dan wanita 2 orang.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu, 80 butir pil ekstasi dan 6.031 pil logo Y,” terang eks Kapolres Pasuruan kota ini.

Arman menambahkan, dari 182 tersangka narkoba, 8 diantaranya adalah residivis. Rinciannya, 165 tersangka tersebut sebagai pengedar/kurir dan 17 tersangka sebagai konsumen.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP, dan 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” jelas Arman.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku Curanmor di Mulyosari Surabaya

Sedangkan di Unit Satlantas Polres Sampang, imbuh Arman, mengalami penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sebanyak 3.407 pelanggaran.

“Sementara pada tahun 2021, sebanyak 3.464 pelanggaran. Jadi, ada penurunan 2% di tahun 2022,” jelas Arman kepada awak media.

Pelanggaran paling banyak pertama, jelas Arman, yakni pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, safety belt dan knalpot bronk.

“Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022, ada 256 kejadian. 47 korban meninggal dunia, luka berat 9 korban dan luka ringan 318 korban, untuk kerugian material sejumlah Rp. 422.950.000,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB