Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Angka kasus kriminal di Kabupaten Madura, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, terhitung mulai dari Januari hingga Desember.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman, saa konferensi pers akhir tahun 2022, di halaman belakang Mako Polres setempat, Jum’at (30/12/2022) sore.

“Selama satu tahun ini, mulai Januari hingga Desember 2022, sebanyak 217 kasus kriminal ditangani Polres Sampang, kasus terselesaikan ada 206 kasus dan tidak terselesaikan 11 kasus,” ujar Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 217 kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka 179 orang, sedangkan Kriminal Khusus (Krimsus) 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.

“Dari ratusan kasus kriminal, paling banyak pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kedua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan ketiga kasus penganiayaan,” jelas Arman.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Guru Ngaji Senilai 6 Miliar

Untuk barang bukti yang diamankan bermacam-macam, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, perhiasan, senjata tajam, hewan, alat eletronik, pupuk, dan lain-lainnya.

Lebih lanjut Arman mengungkapkan, sedangkan kasus narkoba selama tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni 166 kasus, jumlah tersangka sebanyak 182, tersangka laki-laki 180 orang dan wanita 2 orang.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu, 80 butir pil ekstasi dan 6.031 pil logo Y,” terang eks Kapolres Pasuruan kota ini.

Arman menambahkan, dari 182 tersangka narkoba, 8 diantaranya adalah residivis. Rinciannya, 165 tersangka tersebut sebagai pengedar/kurir dan 17 tersangka sebagai konsumen.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP, dan 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” jelas Arman.

Baca Juga :  DPO Cabul Gadis Omben Akhirnya Tertangkap

Sedangkan di Unit Satlantas Polres Sampang, imbuh Arman, mengalami penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sebanyak 3.407 pelanggaran.

“Sementara pada tahun 2021, sebanyak 3.464 pelanggaran. Jadi, ada penurunan 2% di tahun 2022,” jelas Arman kepada awak media.

Pelanggaran paling banyak pertama, jelas Arman, yakni pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, safety belt dan knalpot bronk.

“Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022, ada 256 kejadian. 47 korban meninggal dunia, luka berat 9 korban dan luka ringan 318 korban, untuk kerugian material sejumlah Rp. 422.950.000,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB