Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Angka kasus kriminal di Kabupaten Madura, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, terhitung mulai dari Januari hingga Desember.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman, saa konferensi pers akhir tahun 2022, di halaman belakang Mako Polres setempat, Jum’at (30/12/2022) sore.

“Selama satu tahun ini, mulai Januari hingga Desember 2022, sebanyak 217 kasus kriminal ditangani Polres Sampang, kasus terselesaikan ada 206 kasus dan tidak terselesaikan 11 kasus,” ujar Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 217 kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka 179 orang, sedangkan Kriminal Khusus (Krimsus) 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.

“Dari ratusan kasus kriminal, paling banyak pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kedua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan ketiga kasus penganiayaan,” jelas Arman.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan 'Suteki', Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Untuk barang bukti yang diamankan bermacam-macam, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, perhiasan, senjata tajam, hewan, alat eletronik, pupuk, dan lain-lainnya.

Lebih lanjut Arman mengungkapkan, sedangkan kasus narkoba selama tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni 166 kasus, jumlah tersangka sebanyak 182, tersangka laki-laki 180 orang dan wanita 2 orang.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu, 80 butir pil ekstasi dan 6.031 pil logo Y,” terang eks Kapolres Pasuruan kota ini.

Arman menambahkan, dari 182 tersangka narkoba, 8 diantaranya adalah residivis. Rinciannya, 165 tersangka tersebut sebagai pengedar/kurir dan 17 tersangka sebagai konsumen.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP, dan 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” jelas Arman.

Baca Juga :  Kerapan Sapi, Meriahkan Grand Final Kacong-Cebhing Madura

Sedangkan di Unit Satlantas Polres Sampang, imbuh Arman, mengalami penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sebanyak 3.407 pelanggaran.

“Sementara pada tahun 2021, sebanyak 3.464 pelanggaran. Jadi, ada penurunan 2% di tahun 2022,” jelas Arman kepada awak media.

Pelanggaran paling banyak pertama, jelas Arman, yakni pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, safety belt dan knalpot bronk.

“Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022, ada 256 kejadian. 47 korban meninggal dunia, luka berat 9 korban dan luka ringan 318 korban, untuk kerugian material sejumlah Rp. 422.950.000,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB