Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Angka kasus kriminal di Kabupaten Madura, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, terhitung mulai dari Januari hingga Desember.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman, saa konferensi pers akhir tahun 2022, di halaman belakang Mako Polres setempat, Jum’at (30/12/2022) sore.

“Selama satu tahun ini, mulai Januari hingga Desember 2022, sebanyak 217 kasus kriminal ditangani Polres Sampang, kasus terselesaikan ada 206 kasus dan tidak terselesaikan 11 kasus,” ujar Arman.

Dari total 217 kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka 179 orang, sedangkan Kriminal Khusus (Krimsus) 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.

“Dari ratusan kasus kriminal, paling banyak pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kedua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan ketiga kasus penganiayaan,” jelas Arman.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

Untuk barang bukti yang diamankan bermacam-macam, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, perhiasan, senjata tajam, hewan, alat eletronik, pupuk, dan lain-lainnya.

Lebih lanjut Arman mengungkapkan, sedangkan kasus narkoba selama tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni 166 kasus, jumlah tersangka sebanyak 182, tersangka laki-laki 180 orang dan wanita 2 orang.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu, 80 butir pil ekstasi dan 6.031 pil logo Y,” terang eks Kapolres Pasuruan kota ini.

Arman menambahkan, dari 182 tersangka narkoba, 8 diantaranya adalah residivis. Rinciannya, 165 tersangka tersebut sebagai pengedar/kurir dan 17 tersangka sebagai konsumen.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP, dan 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” jelas Arman.

Baca Juga :  195 Personel Siap Amankan Mudik Lebaran di Sampang

Sedangkan di Unit Satlantas Polres Sampang, imbuh Arman, mengalami penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sebanyak 3.407 pelanggaran.

“Sementara pada tahun 2021, sebanyak 3.464 pelanggaran. Jadi, ada penurunan 2% di tahun 2022,” jelas Arman kepada awak media.

Pelanggaran paling banyak pertama, jelas Arman, yakni pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, safety belt dan knalpot bronk.

“Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022, ada 256 kejadian. 47 korban meninggal dunia, luka berat 9 korban dan luka ringan 318 korban, untuk kerugian material sejumlah Rp. 422.950.000,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB