Polres Aceh Selatan Amankan SS Diduga Bandar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Aceh Selatan,- Satres Narkoba Berhasil Amankan seorang bandar narkoba berinisial SS (34) yang kedapatan menyimpan sebanyak 17,03 gram sabu di kediamannya, Kamis (19/01/23).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M menjelaskan, dari tersangka SS petugas berhasil mengamankan sebanyak 61 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Iptu Fakhrurrazi juga menjelaskan tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap tersangka, sehingga akhirnya dilakukan tindakan penggerebakan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Tersangka SS berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya kemarin di Desa Seunebok Pusaka Kec. Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan sekitar pukul 20.00 Wib,” Ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Mulyorejo Patroli Blue Light

Sambungnya, dalam proses penggeledahan dirumah tersangka, turut diamankan barang bukti sebanyak 61 paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 17,03 gram serta uang tunai.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB