Bawaslu Aceh Selatan Temukan 10 Anggota PPS Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Media Center Bawaslu Aceh Selatan (foto/AE)

Caption: saat Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Media Center Bawaslu Aceh Selatan (foto/AE)

Aceh Selatan,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menemukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang direkrut oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, rangkap jabatan.

Hal itu dibeberkan oleh Komisioner Bawaslu Aceh Selatan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Media Center Bawaslu Aceh Selatan, Jum’at (3/2/2023).

Konferensi Pers yang dipimpin oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zarlianto ST beserta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Azhari S.Pd.I tersebut turut dihadiri para anggota Panwascam.

Dalam temu pers tersebut, Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Aceh Selatan, Azhari S.Pd.I menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan 4 unsur terkait perekrutan PPS oleh KIP Aceh Selatan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang Sahkan 6 Raperda dan Propemperda Tahun 2020

“Diantaranya, ditemukan 95 perangkat gampong lulus PPS, 10 orang terlibat partai politik, ada juga PNS dan suami istri,” ungkapnya.

Temuan ini, lanjutnya, berdasarkan hasil pengawasan anggota Panwascam di wilayah kerjanya masing-masing di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Empat unsur ini juga telah kita plenokan dalam rapat sebelumnya, dan ini menjadi perhatian serius bagi kita dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, ditemukannya empat unsur dalam perekrutan anggota PPS oleh KIP Aceh Selatan tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemurnian Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Rudapaksa Gadis Desa, Remaja Sampang Berujung Dibekuk Polisi

“Temuan ini akan kita tindaklanjuti dengan menyurati KIP Aceh Selatan. Karena salah satu PNS yang lulus PPS ini bertugas di Aceh Barat Daya (Abdya),” ucapnya.

Namun, sambungnya, surat yang nantinya dilayangkan kepada KIP Aceh Selatan itu bukan rekomendasi melainkan saran supaya KIP Aceh Selatan meninjau ulang rekrutmen PPS dimaksud.

“Kita hanya menyarankan kepada KIP Aceh Selatan supaya segera meninjau ulang hasil rekruitmen PPS itu,” sebutnya.

Sementara itu, Divisi HP2H, Zarlianto mengutarakan, persolaan rekruitmen PPS ini akan ditindaklanjuti segera.

“Ya, kita akan segera menindaklanjuti segera sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB