Bawaslu Aceh Selatan Temukan 10 Anggota PPS Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Media Center Bawaslu Aceh Selatan (foto/AE)

Caption: saat Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Media Center Bawaslu Aceh Selatan (foto/AE)

Aceh Selatan,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menemukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang direkrut oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, rangkap jabatan.

Hal itu dibeberkan oleh Komisioner Bawaslu Aceh Selatan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Media Center Bawaslu Aceh Selatan, Jum’at (3/2/2023).

Konferensi Pers yang dipimpin oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zarlianto ST beserta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Azhari S.Pd.I tersebut turut dihadiri para anggota Panwascam.

Dalam temu pers tersebut, Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Aceh Selatan, Azhari S.Pd.I menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan 4 unsur terkait perekrutan PPS oleh KIP Aceh Selatan.

Baca Juga :  Satgas TMMD & Warga Kebut Betonisasi Desa Pasarenan

“Diantaranya, ditemukan 95 perangkat gampong lulus PPS, 10 orang terlibat partai politik, ada juga PNS dan suami istri,” ungkapnya.

Temuan ini, lanjutnya, berdasarkan hasil pengawasan anggota Panwascam di wilayah kerjanya masing-masing di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Empat unsur ini juga telah kita plenokan dalam rapat sebelumnya, dan ini menjadi perhatian serius bagi kita dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, ditemukannya empat unsur dalam perekrutan anggota PPS oleh KIP Aceh Selatan tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemurnian Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sekda Diminta Bantu Forkopimda

“Temuan ini akan kita tindaklanjuti dengan menyurati KIP Aceh Selatan. Karena salah satu PNS yang lulus PPS ini bertugas di Aceh Barat Daya (Abdya),” ucapnya.

Namun, sambungnya, surat yang nantinya dilayangkan kepada KIP Aceh Selatan itu bukan rekomendasi melainkan saran supaya KIP Aceh Selatan meninjau ulang rekrutmen PPS dimaksud.

“Kita hanya menyarankan kepada KIP Aceh Selatan supaya segera meninjau ulang hasil rekruitmen PPS itu,” sebutnya.

Sementara itu, Divisi HP2H, Zarlianto mengutarakan, persolaan rekruitmen PPS ini akan ditindaklanjuti segera.

“Ya, kita akan segera menindaklanjuti segera sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB