Dua Unit Ruko Hangus Terbakar di Tapaktuan

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sejumlah warga Air Berudang terlihat dilokasi membantu memadamkan api (foto/AE).

Caption: Sejumlah warga Air Berudang terlihat dilokasi membantu memadamkan api (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dua Unit Ruko (rumah toko) milik Nawar (40) tahun warga Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan hangus terbakar dilalap si jago merah sekitar jam 13.30 wib, senin (06/02/2023).

Sejumlah warga Air Berudang terlihat dilokasi membantu memadamkan api, setelah beberapa menit baru tiba Mobil Damkar milik BPBD setempat, namun naas api terus membara hingga menghanguskan ruko milik Nawar tersebut.

Dua unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Selatan dikerahkan di tengah kobaran api yang terus menjalar ke lantai dua ruko yang terletak di lintasan jalan nasional Tapaktuan-Blangpidie itu.

Baca Juga :  DD dan ADD Tahap Ketiga di Sumenep Bisa Dicairkan, Ini Persyaratannya

Kobaran api berhasil dipadamkan setelah personil Pos Damkar 01 Tapaktuan, bersama TNI/Polri dan masyarakat setempat berjibaku memadamkan api.

Akibat kebakaran ruko tersebut ruas jalan Tapaktuan-Blangpidie macet, pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun empat terpaksa antri melewati lokasi kebakaran.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Kasi Damkar BPBD Aceh Selatan, Aris Monkuba S.STP kepada wartawan di lokasi kebakaran mengatakan, kebakaran diduga akibat konslet arus listrik.

“Kebakaran yang terjadi di dua ruko di Desa Air Berudang, Pos Damkar 01 Tapaktuan mengerahkan dua unit armada Damkar untuk memadamkan api,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut belum diketahui. “Untuk kerugian belum kami ketahui, nanti akan kami data,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB