Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pria berinisial MM (29 th), warga Sanggra Agung Timur, Bangkalan, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polsek Semampir, Surabaya.

Pasalnya, pria berusia 29 tahun tersebut kepergok dan nyaris jadi amukan massa, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di Jl.Wonosari Wetan Surabaya,

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, tersangka ditangkap hendak membawa kabur sepeda motor korban saat sedang beres-beres barang.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, langsung keluar dan menangkap tersangka,” ujar Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Setelah berhasil ditangkap, masih kata Doni, korban bersama warga setempat hendak di massa, untung ada petugas Unit Reskrim Polsek Semampir tidak jauh dari lokasi.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” ungkap perwira berpangkat dua balok emas dipundak.

Baca Juga :  Pasca Aksi Terorisme di Surabaya, Polres Sumenep Perketat Keamanan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 kunci kontak dan 1 kunci pas ukuran 6/8.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Doni.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB