Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pria berinisial MM (29 th), warga Sanggra Agung Timur, Bangkalan, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polsek Semampir, Surabaya.

Pasalnya, pria berusia 29 tahun tersebut kepergok dan nyaris jadi amukan massa, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di Jl.Wonosari Wetan Surabaya,

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, tersangka ditangkap hendak membawa kabur sepeda motor korban saat sedang beres-beres barang.

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, langsung keluar dan menangkap tersangka,” ujar Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Setelah berhasil ditangkap, masih kata Doni, korban bersama warga setempat hendak di massa, untung ada petugas Unit Reskrim Polsek Semampir tidak jauh dari lokasi.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” ungkap perwira berpangkat dua balok emas dipundak.

Baca Juga :  Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 kunci kontak dan 1 kunci pas ukuran 6/8.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Doni.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB