Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pria berinisial MM (29 th), warga Sanggra Agung Timur, Bangkalan, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polsek Semampir, Surabaya.

Pasalnya, pria berusia 29 tahun tersebut kepergok dan nyaris jadi amukan massa, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di Jl.Wonosari Wetan Surabaya,

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, tersangka ditangkap hendak membawa kabur sepeda motor korban saat sedang beres-beres barang.

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, langsung keluar dan menangkap tersangka,” ujar Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Setelah berhasil ditangkap, masih kata Doni, korban bersama warga setempat hendak di massa, untung ada petugas Unit Reskrim Polsek Semampir tidak jauh dari lokasi.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” ungkap perwira berpangkat dua balok emas dipundak.

Baca Juga :  Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 kunci kontak dan 1 kunci pas ukuran 6/8.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Doni.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB