DPO Sejak 2018, Maling Pick Up di Sampang Akhirnya Terciduk

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang ungkap kasus pencurian pick up, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang ungkap kasus pencurian pick up, (dok. regamedianews).

Sampang, Selama 4 tahun lebih, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian mobil pick up berinsial HS (40 th), di Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil diciduk Tim Opsnal Polres setempat.

Sebelumnya, inisial HS berstatus sebagai DPO sejak tahun 2018 lalu, atas kasus pencurian mobil pick up, di Dusun Nangger, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Namun, pasca kejadian para pelaku tersebut melarikan diri setelah aksinya dilaporkan pemilik pick up. Akan tetapi, pelarian sejumlah pelaku kandas ditangan tim buru sergap Polres Sampang.

“Tersangka HS berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro dalam konferensi persnya, Kamis (09/02/2023) pagi.

Saat melakukan aksi pencuriannya, tersangka HS (DPO) tidak sendirian, melainkan bersama 3 rekannya, 2 diantaranya berhasil ditangkap terlebih dahulu dan saat ini sudah di vonis.

“Dua rekan HS tersebut, yakni inisial SY (vonis) dan inisial SB (vonis). Namun, satu pelaku lagi masih buron, berinsial IR (DPO),” ungkap eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Untuk kronologisnya, terang Siswantoro, para pelaku melakukan aksi pencuriannya pada hari Sabtu 11 Agustus 2018, sekira pukul 03:00 wib pagi dini hari, dengan cara masuk ke pekarangan rumah pemilik pick up.

“Modus pelaku pencurian dengan cara merusak kunci kontak mobil, menggunakan kunci T. Motif pelaku ingin memilikinya dan mendapatkan keuntungan,” jelas Siswantoro.

Orang nomor satu di lingkungan Mako Polres Sampang tersebut menegaskan, akibat perbuatannya tersangka HS dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB