Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan pemahaman sektor pembiayaan konsumen dan hak-hak konsumen dalan pengawasan koperasi jasa keuangan, bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Kamis (16/2/2023).

 

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat pelaku usaha dan juga sebagai konsumen, dengan menghadiri tiga orang narasumber yakni, Ryan Novrian SE, AK.M.Si, CA, Rismawati SH, M.Hum, Rosalia Indah ST, MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Perindagkop Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Disperindagkop menyampaikan, dalam proses perlindungan konsumen tentunya tidak terlepas dari kehadiran barang dan jasa yang dimamfaatkan oleh masyarakat atau konsumen secara terus menerus.

 

“Perlindungan atau jaminan yang menyertai barang atau produk yang dimamfaatkan atau dikosumsi oleh konsumen wajib unsur kenyamanan, kesehatan dan keselamatan serta ramah lingkungan atau (K3L),”paparnya.

Baca Juga :  Kadinkes Gorut Klarifikasi Terkait Pembatasan Pers Liputan Vaksinasi

 

“Menurutnya, dalam pemamfaatan jasa konsumen berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (prinsip tranparasi) hak mendapatkan pelayanan yang andal (prinsip keandalan) mendapatkan perlindungan keamanan, data (prinsip kerahasiaan, keamanan data/informasi konsumen), “tambahnya.

 

Regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha adalah Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada saat ini sudah berumur 23 Tahun.

 

Sambungnya, Undang-undang ini hadir ditengah-tengah kita sebagai konsumen dalam kurun waktu lebih dari 2 dasawarsa menjadi perhatian kita bersama, ungkap sekdis.

 

Tambahnya lagi, dalam melaksanakan kegiatan usaha dan dalam mengelola resiko, perusahaan pembiayaan konsumen melakukan pengaturan fidusia atau barang yang dimiliki konsumen.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman di SMKN 1 Sawang Aceh Selatan Mangkrak

 

Seasuai data pertumbuhan perusahaan pembiayaan diyang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh sampai Desember 2022, yaitu berjumlah 66 perusahaan tutup Sekdis.

 

Adapun ditengah acara dibuka sesion tanya jawab oleh Narasumber kepada konsumen yang sesuai dengan masing-masing materi yang diberikan oleh Ryan Novrian SE AK.M.Si, CA selaku Pejabat OJK Aceh dengan judul materi peran OJK dalam pengawasan perusahaan finance, Rismawati SH, M.Hum dengan judul materi pemenuhan hak konsumen dalam transaksi pembiayaan dan kewajiban lembaga finance dalam kontrak pembiayaan konsumen, sedangkan Rosalia Indah ST, MM. dengan judul materi pemberdayaan konsumen.

Berita Terkait

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB