Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan pemahaman sektor pembiayaan konsumen dan hak-hak konsumen dalan pengawasan koperasi jasa keuangan, bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Kamis (16/2/2023).

 

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat pelaku usaha dan juga sebagai konsumen, dengan menghadiri tiga orang narasumber yakni, Ryan Novrian SE, AK.M.Si, CA, Rismawati SH, M.Hum, Rosalia Indah ST, MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Perindagkop Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Disperindagkop menyampaikan, dalam proses perlindungan konsumen tentunya tidak terlepas dari kehadiran barang dan jasa yang dimamfaatkan oleh masyarakat atau konsumen secara terus menerus.

 

“Perlindungan atau jaminan yang menyertai barang atau produk yang dimamfaatkan atau dikosumsi oleh konsumen wajib unsur kenyamanan, kesehatan dan keselamatan serta ramah lingkungan atau (K3L),”paparnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Antusias Senam Bareng Bersama Sandiaga Uno

 

“Menurutnya, dalam pemamfaatan jasa konsumen berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (prinsip tranparasi) hak mendapatkan pelayanan yang andal (prinsip keandalan) mendapatkan perlindungan keamanan, data (prinsip kerahasiaan, keamanan data/informasi konsumen), “tambahnya.

 

Regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha adalah Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada saat ini sudah berumur 23 Tahun.

 

Sambungnya, Undang-undang ini hadir ditengah-tengah kita sebagai konsumen dalam kurun waktu lebih dari 2 dasawarsa menjadi perhatian kita bersama, ungkap sekdis.

 

Tambahnya lagi, dalam melaksanakan kegiatan usaha dan dalam mengelola resiko, perusahaan pembiayaan konsumen melakukan pengaturan fidusia atau barang yang dimiliki konsumen.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Pinta Kadisdik Baru, Presentasikan Masterplan Pendidikan

 

Seasuai data pertumbuhan perusahaan pembiayaan diyang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh sampai Desember 2022, yaitu berjumlah 66 perusahaan tutup Sekdis.

 

Adapun ditengah acara dibuka sesion tanya jawab oleh Narasumber kepada konsumen yang sesuai dengan masing-masing materi yang diberikan oleh Ryan Novrian SE AK.M.Si, CA selaku Pejabat OJK Aceh dengan judul materi peran OJK dalam pengawasan perusahaan finance, Rismawati SH, M.Hum dengan judul materi pemenuhan hak konsumen dalam transaksi pembiayaan dan kewajiban lembaga finance dalam kontrak pembiayaan konsumen, sedangkan Rosalia Indah ST, MM. dengan judul materi pemberdayaan konsumen.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB