Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan pemahaman sektor pembiayaan konsumen dan hak-hak konsumen dalan pengawasan koperasi jasa keuangan, bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Kamis (16/2/2023).

 

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat pelaku usaha dan juga sebagai konsumen, dengan menghadiri tiga orang narasumber yakni, Ryan Novrian SE, AK.M.Si, CA, Rismawati SH, M.Hum, Rosalia Indah ST, MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Perindagkop Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Disperindagkop menyampaikan, dalam proses perlindungan konsumen tentunya tidak terlepas dari kehadiran barang dan jasa yang dimamfaatkan oleh masyarakat atau konsumen secara terus menerus.

 

“Perlindungan atau jaminan yang menyertai barang atau produk yang dimamfaatkan atau dikosumsi oleh konsumen wajib unsur kenyamanan, kesehatan dan keselamatan serta ramah lingkungan atau (K3L),”paparnya.

Baca Juga :  Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Sampang Rehab Rutilahu

 

“Menurutnya, dalam pemamfaatan jasa konsumen berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (prinsip tranparasi) hak mendapatkan pelayanan yang andal (prinsip keandalan) mendapatkan perlindungan keamanan, data (prinsip kerahasiaan, keamanan data/informasi konsumen), “tambahnya.

 

Regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha adalah Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada saat ini sudah berumur 23 Tahun.

 

Sambungnya, Undang-undang ini hadir ditengah-tengah kita sebagai konsumen dalam kurun waktu lebih dari 2 dasawarsa menjadi perhatian kita bersama, ungkap sekdis.

 

Tambahnya lagi, dalam melaksanakan kegiatan usaha dan dalam mengelola resiko, perusahaan pembiayaan konsumen melakukan pengaturan fidusia atau barang yang dimiliki konsumen.

Baca Juga :  Pria Tewas Gantung Diri di Sampang Gegerkan Warga

 

Seasuai data pertumbuhan perusahaan pembiayaan diyang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh sampai Desember 2022, yaitu berjumlah 66 perusahaan tutup Sekdis.

 

Adapun ditengah acara dibuka sesion tanya jawab oleh Narasumber kepada konsumen yang sesuai dengan masing-masing materi yang diberikan oleh Ryan Novrian SE AK.M.Si, CA selaku Pejabat OJK Aceh dengan judul materi peran OJK dalam pengawasan perusahaan finance, Rismawati SH, M.Hum dengan judul materi pemenuhan hak konsumen dalam transaksi pembiayaan dan kewajiban lembaga finance dalam kontrak pembiayaan konsumen, sedangkan Rosalia Indah ST, MM. dengan judul materi pemberdayaan konsumen.

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB