Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan pemahaman sektor pembiayaan konsumen dan hak-hak konsumen dalan pengawasan koperasi jasa keuangan, bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Kamis (16/2/2023).

 

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat pelaku usaha dan juga sebagai konsumen, dengan menghadiri tiga orang narasumber yakni, Ryan Novrian SE, AK.M.Si, CA, Rismawati SH, M.Hum, Rosalia Indah ST, MM.

 

Kepala Dinas Perindagkop Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Disperindagkop menyampaikan, dalam proses perlindungan konsumen tentunya tidak terlepas dari kehadiran barang dan jasa yang dimamfaatkan oleh masyarakat atau konsumen secara terus menerus.

 

“Perlindungan atau jaminan yang menyertai barang atau produk yang dimamfaatkan atau dikosumsi oleh konsumen wajib unsur kenyamanan, kesehatan dan keselamatan serta ramah lingkungan atau (K3L),”paparnya.

Baca Juga :  Aceh Kembali Jadi Juara Termiskin di Sumatera, AK: Jangan Sampai Aceh Hebat Jadi Aceh Melarat

 

“Menurutnya, dalam pemamfaatan jasa konsumen berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (prinsip tranparasi) hak mendapatkan pelayanan yang andal (prinsip keandalan) mendapatkan perlindungan keamanan, data (prinsip kerahasiaan, keamanan data/informasi konsumen), “tambahnya.

 

Regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha adalah Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada saat ini sudah berumur 23 Tahun.

 

Sambungnya, Undang-undang ini hadir ditengah-tengah kita sebagai konsumen dalam kurun waktu lebih dari 2 dasawarsa menjadi perhatian kita bersama, ungkap sekdis.

 

Tambahnya lagi, dalam melaksanakan kegiatan usaha dan dalam mengelola resiko, perusahaan pembiayaan konsumen melakukan pengaturan fidusia atau barang yang dimiliki konsumen.

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

 

Seasuai data pertumbuhan perusahaan pembiayaan diyang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh sampai Desember 2022, yaitu berjumlah 66 perusahaan tutup Sekdis.

 

Adapun ditengah acara dibuka sesion tanya jawab oleh Narasumber kepada konsumen yang sesuai dengan masing-masing materi yang diberikan oleh Ryan Novrian SE AK.M.Si, CA selaku Pejabat OJK Aceh dengan judul materi peran OJK dalam pengawasan perusahaan finance, Rismawati SH, M.Hum dengan judul materi pemenuhan hak konsumen dalam transaksi pembiayaan dan kewajiban lembaga finance dalam kontrak pembiayaan konsumen, sedangkan Rosalia Indah ST, MM. dengan judul materi pemberdayaan konsumen.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB