Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Caption: Disperindag Aceh Gelar Edukasi Pemahaman Konsumen (foto/AE).

Aceh Selatan,- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan pemahaman sektor pembiayaan konsumen dan hak-hak konsumen dalan pengawasan koperasi jasa keuangan, bertempat di Aula Dinas Pariwisata, Kamis (16/2/2023).

 

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat pelaku usaha dan juga sebagai konsumen, dengan menghadiri tiga orang narasumber yakni, Ryan Novrian SE, AK.M.Si, CA, Rismawati SH, M.Hum, Rosalia Indah ST, MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Perindagkop Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Disperindagkop menyampaikan, dalam proses perlindungan konsumen tentunya tidak terlepas dari kehadiran barang dan jasa yang dimamfaatkan oleh masyarakat atau konsumen secara terus menerus.

 

“Perlindungan atau jaminan yang menyertai barang atau produk yang dimamfaatkan atau dikosumsi oleh konsumen wajib unsur kenyamanan, kesehatan dan keselamatan serta ramah lingkungan atau (K3L),”paparnya.

Baca Juga :  Family Gathering, Wujudkan Kecamatan Robatal Cerah

 

“Menurutnya, dalam pemamfaatan jasa konsumen berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya (prinsip tranparasi) hak mendapatkan pelayanan yang andal (prinsip keandalan) mendapatkan perlindungan keamanan, data (prinsip kerahasiaan, keamanan data/informasi konsumen), “tambahnya.

 

Regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha adalah Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada saat ini sudah berumur 23 Tahun.

 

Sambungnya, Undang-undang ini hadir ditengah-tengah kita sebagai konsumen dalam kurun waktu lebih dari 2 dasawarsa menjadi perhatian kita bersama, ungkap sekdis.

 

Tambahnya lagi, dalam melaksanakan kegiatan usaha dan dalam mengelola resiko, perusahaan pembiayaan konsumen melakukan pengaturan fidusia atau barang yang dimiliki konsumen.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Kurir Sekaligus Pengedar Sabu di Surabaya

 

Seasuai data pertumbuhan perusahaan pembiayaan diyang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh sampai Desember 2022, yaitu berjumlah 66 perusahaan tutup Sekdis.

 

Adapun ditengah acara dibuka sesion tanya jawab oleh Narasumber kepada konsumen yang sesuai dengan masing-masing materi yang diberikan oleh Ryan Novrian SE AK.M.Si, CA selaku Pejabat OJK Aceh dengan judul materi peran OJK dalam pengawasan perusahaan finance, Rismawati SH, M.Hum dengan judul materi pemenuhan hak konsumen dalam transaksi pembiayaan dan kewajiban lembaga finance dalam kontrak pembiayaan konsumen, sedangkan Rosalia Indah ST, MM. dengan judul materi pemberdayaan konsumen.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB