Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab dan Kejaksaan Negeri saat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama (Foto/AE)

Caption: Pemkab dan Kejaksaan Negeri saat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama (Foto/AE)

Aceh Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), bertempat di Rumah Inong Tapaktuan, Selasa (21/2/2023).

 

Penandatangan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, Asisten pemerintahan, Jajaran Kejaksaan Aceh Selatan, Kepala SKPK dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerjasama yang di jalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Jihad Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sampang

 

“Menurutnya, kerjasama yang dijalin pada hari ini dapat memberikan peningkatan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan profesional untuk menuju Aceh Selatan hebat,”ucap Tgk. Amran.

 

Bupati juga berharap kepada Kepala SKPK untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya mendorong efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Kajari) Heru Anggoro SH.MH mengatakan, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintahan Daerah terkait perdataan baik kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan pengadaan lainnya di Aceh Selatan ini.

 

” Kita dapat memberikan pendampingan berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, dan juga sangketa terkait keperdataan antara Pemerintah Daerah dengan BUMN/BUMD ataupun dengan perorangan”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sepakat Tutup Tempat Karaoke Di Pamekasan

 

Sambungnya, dalam pelaksanaan kerjasama ini kedepannya hanyalah terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lainnya, seperti hukum pidana.

 

“Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga seluruh OPD harus mematuhi aturan ini, termasuk penggunaan aset, baik aset bergerak maupun tidak,” ungkap Kajari.

 

“Kejaksaan Negeri Aceh Selatan senantiasa mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan untuk kemajuan di Aceh Selatan ini,”.pungkas Heru Anggoro.

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB