Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi manfaat program Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) ketenagakerjaan, kepada operator desa Kecamatan Tanjung Bumi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madura, Kamis (02/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari memaparkan, sejumlah data pembayaran manfaat klaim di lingkungan OPD Bangkalan periode Januari 2022 s/d Desember 2022
“Sebanyak 29 Klaim Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total Rp101.450.120,- dan 131 Santunan Jaminan Kematian dengan total Rp5.502.000.000,- di lingkungan OPD Bangkalan,” terang Vinca.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Vinca menegaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada OPD Bangkalan. Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.
“Hal itu, ketika para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK, maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Vinca.
Diketahui OPD wajib mengikuti dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu dapat berupa santunan, biaya pengobatan dan beasiswa yang dirasakan pekerja apabila mengalami resiko,” pungkas Vinca.