Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III bakal digelar pada tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto. Menurutnya, pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tahap III tersebut.
“Hanya saja pemerintah masih menunggu peraturan dalam negeri tentang batas akhir pelaksanaan Pilkades,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (03/03/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Rudy ini menjelaskan, pihaknya sudah membahas dan mempersiapkan rencana pelaksanaan Pilkades gelombang III pada tahun 2023.
“Jadi, sudah kami persiapkan untuk pelaksanaan Pilkades gelombang III, tapi sampai saat ini jadwalnya masih belum final. Tapi masalah anggaran, Pemkab Bangkalan sudah menyediakan,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Bangkalan harus menggelar Pilkades sesuai peraturan dari Menteri Dalam Negeri. Peraturan dalam menteri ini sudah keluar. Dalam peraturan tersebut dijelaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan sebelum tanggal 01 November 2023.
“Sebab, setelah bulan November pelaksanaan Pilkades tidak boleh digelar. Karena moment politik, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres),” pungkasnya.