Pekan Raya Cahaya Aceh Hadirkan Souvenir Miniatur Adat Pelaminan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan,- Meriahkan Pekan Raya Cahaya Aceh (PRCA), stand Aceh Selatan menghadirkan sejumlah  souvenir miniatur adat pelaminan yang terbuat dari Sulaman Kasab dan Aneka kuliner khas Aceh Selatan.

Adapun Pekan Raya Cahaya Aceh ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, berlangsung 5 hari sejak tanggal 8-9 Maret FGD di Kota Banda Aceh.

Selain aneka souvenir dari sulaman benang emas atau kasab, seperti Miniatur adat pelaminan, Aceh Selatan juga menampilkan souvenir lainnya seperti hasil kerajinan dari kelompok UMKM yakni, kuliner cemilan khas Aceh Selatan olahan sagu yang langsung dimasak dilokasi stand “Lompong Sagu”.

Baca Juga :  Patung Karapan Sapi Senilai Rp 3,3 Miliar Dipasang di Sampang

Kepala Dinas Pariwisawa Aceh Selatan Muchsin.ST, menjelaskan kehadiran tim dari Aceh Selatan untuk menyemarakkan event tahunan ini.

“Sebagai ajang promosi pariwisata Aceh Selatan di sektor souvernir, kuliner dan juga kita mempromosikan tagline dan logo pariwisata aceh selatan yaitu, Aceh Selatan Ceudah” ungkap Kadis.Sabtu (11/3/2023)

Di tambahkan Muchsin, Kita terus mengajak pegiat pegiat yang terlibat dalam sektor pariwisata seperti UMKM, pengelola hotel, resto dan cafee untuk terus berbenah agar pengunjung yang datang ke Aceh Selatan dapat merasa nyaman dan aman serta berkesan baik terhadap apa yang mereka rasakan.

Baca Juga :  Terkena Hipnotis, Motor Pelajar Sampang Raib

“Selain kita terus membenahi satu persatu destinasi wisata yang cukup banyak di Aceh Selatan dengan bekerjasama dengan pihak desa setempat untuk dapat mengelola dengan baik”ujarnya.

Menurutnya, Tagline dan Logo Aceh Selatan Ceudah ini menggambarkan keindahan alam Aceh Selatan yang terbentang sepanjang pantai dari Kecamatan Labuhan Haji Bart sampai Trumon Timur.

“Kita promosikan di berbagai event kegiatan seperti di Pekan Raya Cahaya Aceh ini yang akan berlangsung dari tanggal 10 Maret sampai hari minggu tanggal 12 Maret 2023, di Taman Sari Kota Banda Aceh”pungkas Kadis Pariwisata.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB