Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Probolinggo Hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengeroyokan, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengeroyokan, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Sebagai upaya memberikan keadilan terhadap keluarga korban pengeroyokan di Jalan Klantan Perak, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku di beberapa tempat berbeda.

Mereka masing-masing berinisial AG (32 th) warga Pabean Cantikan, MM (27 th) warga asal Kecamatan Labang, Bangkalan, HRT (34 th) oknum Satpam asal Krembangan dan HL (47 th) warga asal Indrapura Surabaya.

“Para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban KR (60 th) warga Probolinggo Jawa Timur, lantaran memasuki pekarangan rumah LB,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, saat gelar konferensi pers, Kamis (16/03/2023) siang.

Dalam melakukan penganiayaan, lanjut Herlina, para pelaku mengikat korban serta memborgol tangannya. Selanjutnya, dianiaya menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia.

“Kepada petugas, para pelaku mengaku menganiaya korban, lantaran kesal diusir dari pekarangan LB, korban malah melempar batu. Sehingga, dilakukan penganiayaan,” terang Herlina.

Tidak hanya itu, sambungnya, usai melakukan penganiayaan, para pelaku memborgol korban serta mengikat kakinya. Namun, tidak lama korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Ayah dan Anak di Asahan Diserang OTK

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, borgol besi, potongan tali rafia warna hitam dan abu-abu, pakaian korban, 1 gulung tali rafia wama abu-abu, 1 Hp berisi video rekaman.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sedangkan 1 temannya WD, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB