Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Probolinggo Hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengeroyokan, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengeroyokan, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Sebagai upaya memberikan keadilan terhadap keluarga korban pengeroyokan di Jalan Klantan Perak, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku di beberapa tempat berbeda.

Mereka masing-masing berinisial AG (32 th) warga Pabean Cantikan, MM (27 th) warga asal Kecamatan Labang, Bangkalan, HRT (34 th) oknum Satpam asal Krembangan dan HL (47 th) warga asal Indrapura Surabaya.

“Para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban KR (60 th) warga Probolinggo Jawa Timur, lantaran memasuki pekarangan rumah LB,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, saat gelar konferensi pers, Kamis (16/03/2023) siang.

Dalam melakukan penganiayaan, lanjut Herlina, para pelaku mengikat korban serta memborgol tangannya. Selanjutnya, dianiaya menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia.

“Kepada petugas, para pelaku mengaku menganiaya korban, lantaran kesal diusir dari pekarangan LB, korban malah melempar batu. Sehingga, dilakukan penganiayaan,” terang Herlina.

Tidak hanya itu, sambungnya, usai melakukan penganiayaan, para pelaku memborgol korban serta mengikat kakinya. Namun, tidak lama korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, borgol besi, potongan tali rafia warna hitam dan abu-abu, pakaian korban, 1 gulung tali rafia wama abu-abu, 1 Hp berisi video rekaman.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sedangkan 1 temannya WD, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB