Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Pengedar Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat Konferensi pers ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba (foto/sh).

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat Konferensi pers ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba (foto/sh).

Pamekasan, -Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan , Jawa timur menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor dan ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jum’at (17/03/2023).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Kasat Narkoba Tirto dan Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan untuk kasus Curanmor, ada 1 (satu) tersangka yang diamankan berikut 3 unit sepeda motor Honda Vario No.Pol : M 3743 NE, Honda Supra No.Pol : M 6884 AH dan Honda Vario No.Pol : M 6229 AQ .

 

Satu tersangka pelaku Curanmor yang berhasil diamankan tersebut, inisial MI (51th) Warga Ds. Banjar Talela, Kec. Camplong, Kab. Sampang.

 

Penangkapan tersangka tersebut bermula dari tersangka melakukan aksinya pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 sekitar pukul 06.45 wib dengan melakukan pencurian sepeda motor milik Korban Mohammad Wahid Hidayat yang saat itu sedang di parkir depan Depo Air Jl. Sersan Mesrul, Kel. Gladak Anyar.

Baca Juga :  Pengucapan Ikrar Aliran Syiah di Sampang Dijaga Ketat Aparat Keamanan

 

Saat tersangka melakukan aksinya, tersangka diketahui oleh korban kemudian tersangka melarikan diri dan dikejar oleh korban sambil berteriak “Maling” sehingga tersangka berhasil ditangkap oleh warga dan diamankan oleh personil lalu lintas yang saat itu sedang melakukan mengatur lalulintas di simpang 4 Jl Sersan Mesrul Pamekasan, tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan dikarenakan takut terjadi amukan massa oleh warga setempat.

 

Saat dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian tersebut di beberapa tempat serta sepeda motor hasil pencurian tersebut masih berada dirumahnya, selanjutnya Anggota Opsnal Satreskrim langsung mendatangi rumah pelaku di Dsn.Talela, Ds. Banjar Talela, Kec. Camplog, Kab. Sampang, serta mengamankan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor.

 

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 362 Jo 64 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Sedangkan untuk ungkap kasus narkoba terhitung mulai tanggal 1 s/d 16 Maret 2023, Satnarkoba Polres Pamekasan, berhasil menangkap 6 orang tersangka dengan status tersangka sebagai pengedar.

Baca Juga :  Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

 

Adapun 6 (enam) tersangka tersebut inisial A (17th) warga Pademawu Timur Kec. Pademawu Kab. Pamekasan, dilakukan penangkapan di pinggir jalan raya Brawijaya Kab. Pamekasan. MH (45th) dan MR (29th) Warga Ds. Prekbun Kec. Pademwu Kab. Pamekasan dilakukan penagkapan di dalam rumah Dsn. Selatan Ds. Prekbun Kec. Pademawu Kab Pamekasan.

 

Seangkan tersangka SYW (38th) warga Ds. Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, dilakukan penangkapan di dalam rumah Dsn. Gilin Ds. Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan. FH, (31th), warga Ds. Larangan Tokol Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan dan RJ (41th), warga Ds. Panempan Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan, dilakukan penangkapan di salah satu Home Stay di Kab. Pamekasan.

 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas ± 1,47 gram shabu, dan pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 (1) jo 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB