Bangkalan,- Saat bulan suci ramadhan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengajak masyarakat Bangkalan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami menghimbau, masyarakat tidak mengganggu kenyamanan sesama dalam menjalankan puasa,” ujar Kapolres Bangkalan tersebut, Jumat (24/03/2023).
Diimbau, kata Wiwit, tidak memproduksi, menjual dan menyalakan petasan, tidak melakukan balap liar, serta menjaga keamanan rumah saat sholat taraweh.
Selain itu, pihaknya juga melarang masyarakat Bangkalan agar tidak produksi dan menjual minuman beralkohol. Sebab, dikhawatirkan mengganggu ibadah puasa masyarakat lainnya.
“Dilarang memproduksi serta menjual miras oplosan. Apabila melanggar, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang hukum berlaku. Jadi, selama ramadhan kita tingkatkan ibadah,” imbuh Wiwit.
Apalagi, menurutnya, Kabupaten Bangkalan satu bulan lagi akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II. Sehingga, masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Dalam menyambut Pilkades, hendaknya jangan mudah terprovokasi informasi tidak jelas. Namun, masyarakat juga harus bijak dan cerdas dalam menerima informasi,” pungkasnya.