Operasi Pekat 2023, Polres Sampang Ungkap 31 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Selama dua pekan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 31 kasus.

“Dari puluhan kasus tersebut, 14 kasus kriminal dan 17 kasus narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, dalam konferensi pers_nya, Kamis (30/03/2023) siang.

Siswantoro menjelaskan, 14 kasus yang diungkap Satreskrim, diantaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, pembuatan bahan petasan dan minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari kasus kriminal, sebanyak 14 orang,” terang Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini kepada awak media.

Baca Juga :  Jadi Korban Kekerasan, Wartawan Sampang Lapor Polisi

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba, ada sebanyak 22 tersangka, 4 orang tersangka diantaranya berstatus residivis, dan 5 orang di rehabilitasi.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, seberat ±35,62 narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka rata-rata sebagai pengedar,” jelas Siswantoro.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengungkapkan, untuk TKP pengungkapan kasus narkoba, diantaranya di wilayah Kecamatan Sampang kota, Torjun dan Camplong.

Baca Juga :  Belum Kembalikan Mobdin, Pemkab Hentikan Tunjangan Dua Oknum DPRD Sampang

“Ada yang TKP di Kecamatan Kedungdung, Robatal, Ketapang, Banyuates dan Pangarengan. Jadi, dalam Operasi Pekat didominasi kasus narkoba,” terang Siswantoro.

Pria lulusan Akpol ini menambahkan, sementara untuk pengungkapan kasus kriminal, tidak ada diantara para tersangka yang berstatus sebagai residivis.

“Barang bukti paling banyak diamankan Reskrim dari kasus miras, diantaranya 240 botol miras anggur merah dan 180 botol miras arak jowo. Berhasil diamankan saat hendak dikirim ke Pamekasan,” tandasnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB