Aktivis Sampang Bakal Audiensi Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi atensi bagi sejumlah aktivis di kota bahari tersebut.

Diantaranya, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) yang akhir-akhir ini menyoroti temuan, serta laporan adanya peredaran rokok bodong di wilayahnya.

Tidak hanya itu, bahkan GKS menyikapi keseriusan Satpol PP Sampang, dalam mencegah dan memberantas rokok ilegal, meski sudah diperjual belikan.

Maka dari itu, lembaga pegiat anti korupsi ini melayangkan surat permohonan audiensi, terhadap pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura.

“Kami sudah layangkan surat permohonan audiensi tersebut ke pihak Bea Cukai Madura, di Pamekasan,” ujar Sekretaris GKS Abdul Azis, Senin (03/04/2023) sore.

Menurutnya, permohonan audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Satpol PP, dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami sudah merencanakan jadwal audiensinya, namun masih menunggu kepastian jadwal dari pimpinan Bea Cukai Madura,” terang Abdul Azis.

Baca Juga :  KPUD Sampang: DPT Pemilu 2024 Sebanyak 761.421

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir mengungkapkan, audiensi tersebut penting dilakukan, agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja Satpol PP Sampang.

“Karena, instansi penegak Perda itu telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 miliar,” ungkap pria akrab disapa abah Tohir.

Sementara itu, imbuh abah Tohir, saat pihaknya konfirmasi ke Kasatpol PP menyatakan, jika pengusaha rokok ilegal rata-rata pribumi, skala kecil dan kelas bawah.

“Menurutnya, ditengah sulitnya perekonomian mereka mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata abah Tohir tiru statemen Kasatpol PP Sampang, diperlukan langkah bijak untuk membina, agar mereka tumbuh dan berkembang

“Dari yang ilegal menjadi legal, dan dari skala kecil menjadi besar serta sebagainya,” ujar pria yang tengah menyandang status ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sampang.

Menurut abah Tohir, pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan, karena terlontar dari pimpinan institusi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Rapat Pleno Penghitungan Surat Suara Tingkat Kabupaten Bangkalan Dimulai

“Yang bersangkutan ini, seolah tidak bisa menempatkan sebagai penegak Perda dan sebagai institusi yang tupoksinya melakukan pembinaan,” tegasnya.

Abah Tohir menegaskan, seharusnya Satpol PP ini tegas, terlebih dana yang digunakan dari DBHCHT, serta harus memilah antara kepentingan pelanggaran dan pembinaan.

Selain itu, DBHCHT selama ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi, publikasi serta penyitaan rokok ilegal di warung-warung kecil.

“Akan tetapi, mereka tidak menyentuh oknum pabrikan. Padahal, diduga sudah tahu lokasi pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang,” tandas abah Tohir.

Namun, ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur.

“Serta melanjutkannya ke Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai, termasuk juga permohonan audit bagi pelaksana kegiatan yang menggunakan DBHCHT,” pungkas abah Tohir.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB