Aktivis Sampang Bakal Audiensi Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi atensi bagi sejumlah aktivis di kota bahari tersebut.

Diantaranya, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) yang akhir-akhir ini menyoroti temuan, serta laporan adanya peredaran rokok bodong di wilayahnya.

Tidak hanya itu, bahkan GKS menyikapi keseriusan Satpol PP Sampang, dalam mencegah dan memberantas rokok ilegal, meski sudah diperjual belikan.

Maka dari itu, lembaga pegiat anti korupsi ini melayangkan surat permohonan audiensi, terhadap pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura.

“Kami sudah layangkan surat permohonan audiensi tersebut ke pihak Bea Cukai Madura, di Pamekasan,” ujar Sekretaris GKS Abdul Azis, Senin (03/04/2023) sore.

Menurutnya, permohonan audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Satpol PP, dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami sudah merencanakan jadwal audiensinya, namun masih menunggu kepastian jadwal dari pimpinan Bea Cukai Madura,” terang Abdul Azis.

Baca Juga :  Isu Virus Corona, Dinkes Sulsel; Sebaiknya Melakukan Pencegahan

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir mengungkapkan, audiensi tersebut penting dilakukan, agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja Satpol PP Sampang.

“Karena, instansi penegak Perda itu telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 miliar,” ungkap pria akrab disapa abah Tohir.

Sementara itu, imbuh abah Tohir, saat pihaknya konfirmasi ke Kasatpol PP menyatakan, jika pengusaha rokok ilegal rata-rata pribumi, skala kecil dan kelas bawah.

“Menurutnya, ditengah sulitnya perekonomian mereka mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata abah Tohir tiru statemen Kasatpol PP Sampang, diperlukan langkah bijak untuk membina, agar mereka tumbuh dan berkembang

“Dari yang ilegal menjadi legal, dan dari skala kecil menjadi besar serta sebagainya,” ujar pria yang tengah menyandang status ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sampang.

Menurut abah Tohir, pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan, karena terlontar dari pimpinan institusi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

“Yang bersangkutan ini, seolah tidak bisa menempatkan sebagai penegak Perda dan sebagai institusi yang tupoksinya melakukan pembinaan,” tegasnya.

Abah Tohir menegaskan, seharusnya Satpol PP ini tegas, terlebih dana yang digunakan dari DBHCHT, serta harus memilah antara kepentingan pelanggaran dan pembinaan.

Selain itu, DBHCHT selama ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi, publikasi serta penyitaan rokok ilegal di warung-warung kecil.

“Akan tetapi, mereka tidak menyentuh oknum pabrikan. Padahal, diduga sudah tahu lokasi pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang,” tandas abah Tohir.

Namun, ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur.

“Serta melanjutkannya ke Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai, termasuk juga permohonan audit bagi pelaksana kegiatan yang menggunakan DBHCHT,” pungkas abah Tohir.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB