Aktivis Sampang Bakal Audiensi Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi atensi bagi sejumlah aktivis di kota bahari tersebut.

Diantaranya, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) yang akhir-akhir ini menyoroti temuan, serta laporan adanya peredaran rokok bodong di wilayahnya.

Tidak hanya itu, bahkan GKS menyikapi keseriusan Satpol PP Sampang, dalam mencegah dan memberantas rokok ilegal, meski sudah diperjual belikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, lembaga pegiat anti korupsi ini melayangkan surat permohonan audiensi, terhadap pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura.

“Kami sudah layangkan surat permohonan audiensi tersebut ke pihak Bea Cukai Madura, di Pamekasan,” ujar Sekretaris GKS Abdul Azis, Senin (03/04/2023) sore.

Menurutnya, permohonan audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Satpol PP, dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami sudah merencanakan jadwal audiensinya, namun masih menunggu kepastian jadwal dari pimpinan Bea Cukai Madura,” terang Abdul Azis.

Baca Juga :  Polisi Grebek Tiga Pemuda Surabaya Saat Pesta Sabu

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir mengungkapkan, audiensi tersebut penting dilakukan, agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja Satpol PP Sampang.

“Karena, instansi penegak Perda itu telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 miliar,” ungkap pria akrab disapa abah Tohir.

Sementara itu, imbuh abah Tohir, saat pihaknya konfirmasi ke Kasatpol PP menyatakan, jika pengusaha rokok ilegal rata-rata pribumi, skala kecil dan kelas bawah.

“Menurutnya, ditengah sulitnya perekonomian mereka mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata abah Tohir tiru statemen Kasatpol PP Sampang, diperlukan langkah bijak untuk membina, agar mereka tumbuh dan berkembang

“Dari yang ilegal menjadi legal, dan dari skala kecil menjadi besar serta sebagainya,” ujar pria yang tengah menyandang status ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sampang.

Menurut abah Tohir, pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan, karena terlontar dari pimpinan institusi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Dinkes Sampang Panggil Oknum Bidan Selingkuh

“Yang bersangkutan ini, seolah tidak bisa menempatkan sebagai penegak Perda dan sebagai institusi yang tupoksinya melakukan pembinaan,” tegasnya.

Abah Tohir menegaskan, seharusnya Satpol PP ini tegas, terlebih dana yang digunakan dari DBHCHT, serta harus memilah antara kepentingan pelanggaran dan pembinaan.

Selain itu, DBHCHT selama ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi, publikasi serta penyitaan rokok ilegal di warung-warung kecil.

“Akan tetapi, mereka tidak menyentuh oknum pabrikan. Padahal, diduga sudah tahu lokasi pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang,” tandas abah Tohir.

Namun, ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur.

“Serta melanjutkannya ke Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai, termasuk juga permohonan audit bagi pelaksana kegiatan yang menggunakan DBHCHT,” pungkas abah Tohir.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB