Aktivis Sampang Bakal Audiensi Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi atensi bagi sejumlah aktivis di kota bahari tersebut.

Diantaranya, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) yang akhir-akhir ini menyoroti temuan, serta laporan adanya peredaran rokok bodong di wilayahnya.

Tidak hanya itu, bahkan GKS menyikapi keseriusan Satpol PP Sampang, dalam mencegah dan memberantas rokok ilegal, meski sudah diperjual belikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, lembaga pegiat anti korupsi ini melayangkan surat permohonan audiensi, terhadap pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura.

“Kami sudah layangkan surat permohonan audiensi tersebut ke pihak Bea Cukai Madura, di Pamekasan,” ujar Sekretaris GKS Abdul Azis, Senin (03/04/2023) sore.

Menurutnya, permohonan audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Satpol PP, dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami sudah merencanakan jadwal audiensinya, namun masih menunggu kepastian jadwal dari pimpinan Bea Cukai Madura,” terang Abdul Azis.

Baca Juga :  Viral Banjir Bandang di Robatal, Warga Sampang Kota Ketar Ketir

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir mengungkapkan, audiensi tersebut penting dilakukan, agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja Satpol PP Sampang.

“Karena, instansi penegak Perda itu telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 miliar,” ungkap pria akrab disapa abah Tohir.

Sementara itu, imbuh abah Tohir, saat pihaknya konfirmasi ke Kasatpol PP menyatakan, jika pengusaha rokok ilegal rata-rata pribumi, skala kecil dan kelas bawah.

“Menurutnya, ditengah sulitnya perekonomian mereka mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata abah Tohir tiru statemen Kasatpol PP Sampang, diperlukan langkah bijak untuk membina, agar mereka tumbuh dan berkembang

“Dari yang ilegal menjadi legal, dan dari skala kecil menjadi besar serta sebagainya,” ujar pria yang tengah menyandang status ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sampang.

Menurut abah Tohir, pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan, karena terlontar dari pimpinan institusi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Surabaya Sergap Tiga Budak Kristal Putih

“Yang bersangkutan ini, seolah tidak bisa menempatkan sebagai penegak Perda dan sebagai institusi yang tupoksinya melakukan pembinaan,” tegasnya.

Abah Tohir menegaskan, seharusnya Satpol PP ini tegas, terlebih dana yang digunakan dari DBHCHT, serta harus memilah antara kepentingan pelanggaran dan pembinaan.

Selain itu, DBHCHT selama ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi, publikasi serta penyitaan rokok ilegal di warung-warung kecil.

“Akan tetapi, mereka tidak menyentuh oknum pabrikan. Padahal, diduga sudah tahu lokasi pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang,” tandas abah Tohir.

Namun, ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur.

“Serta melanjutkannya ke Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai, termasuk juga permohonan audit bagi pelaksana kegiatan yang menggunakan DBHCHT,” pungkas abah Tohir.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB