Aktivis Sampang Bakal Audiensi Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS saat serahkan surat permohonan audiensi ke Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi atensi bagi sejumlah aktivis di kota bahari tersebut.

Diantaranya, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) yang akhir-akhir ini menyoroti temuan, serta laporan adanya peredaran rokok bodong di wilayahnya.

Tidak hanya itu, bahkan GKS menyikapi keseriusan Satpol PP Sampang, dalam mencegah dan memberantas rokok ilegal, meski sudah diperjual belikan.

Maka dari itu, lembaga pegiat anti korupsi ini melayangkan surat permohonan audiensi, terhadap pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura.

“Kami sudah layangkan surat permohonan audiensi tersebut ke pihak Bea Cukai Madura, di Pamekasan,” ujar Sekretaris GKS Abdul Azis, Senin (03/04/2023) sore.

Menurutnya, permohonan audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Satpol PP, dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami sudah merencanakan jadwal audiensinya, namun masih menunggu kepastian jadwal dari pimpinan Bea Cukai Madura,” terang Abdul Azis.

Baca Juga :  PT. UNIChemCandi Indonesia Berikan Bantuan Gerobak dan Membran Pada Petambak Garam

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir mengungkapkan, audiensi tersebut penting dilakukan, agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja Satpol PP Sampang.

“Karena, instansi penegak Perda itu telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 miliar,” ungkap pria akrab disapa abah Tohir.

Sementara itu, imbuh abah Tohir, saat pihaknya konfirmasi ke Kasatpol PP menyatakan, jika pengusaha rokok ilegal rata-rata pribumi, skala kecil dan kelas bawah.

“Menurutnya, ditengah sulitnya perekonomian mereka mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata abah Tohir tiru statemen Kasatpol PP Sampang, diperlukan langkah bijak untuk membina, agar mereka tumbuh dan berkembang

“Dari yang ilegal menjadi legal, dan dari skala kecil menjadi besar serta sebagainya,” ujar pria yang tengah menyandang status ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sampang.

Menurut abah Tohir, pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan, karena terlontar dari pimpinan institusi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

“Yang bersangkutan ini, seolah tidak bisa menempatkan sebagai penegak Perda dan sebagai institusi yang tupoksinya melakukan pembinaan,” tegasnya.

Abah Tohir menegaskan, seharusnya Satpol PP ini tegas, terlebih dana yang digunakan dari DBHCHT, serta harus memilah antara kepentingan pelanggaran dan pembinaan.

Selain itu, DBHCHT selama ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi, publikasi serta penyitaan rokok ilegal di warung-warung kecil.

“Akan tetapi, mereka tidak menyentuh oknum pabrikan. Padahal, diduga sudah tahu lokasi pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang,” tandas abah Tohir.

Namun, ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur.

“Serta melanjutkannya ke Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai, termasuk juga permohonan audit bagi pelaksana kegiatan yang menggunakan DBHCHT,” pungkas abah Tohir.

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB