Dua Anggota Polres Sampang Diganjar Reward

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyerahkan reward kepada dua personel berprestasi, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyerahkan reward kepada dua personel berprestasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berkat prestasinya, dua anggota Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, kembali diberi reward oleh orang nomor satu di Mapolres setempat, AKBP Siswantoro.

Penyerahan reward tersebut, diberikan kepada Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Liwail Amri, dan Bintara Intelkam Polsek Ketapang Bripka Sholihin Jayadi, Senin (10/04/2023) pagi.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Aipda Liwail Amri diberi reward, karena peran aktifnya dan penuh inovatif, dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

“Dia rutin menjadi bilal setiap sholat, dan rutin melakukan safari sholat dzuhur di masjid-masjid di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Baca Juga :  Ra Zen Terpilih Ketua GP Ansor Bangkalan

Sementara itu, ungkap Siswantoro, Bripka Sholihin diberi reward, karena peran sertanya dalam pengungkapan kasus narkotika, TKP Kecamatan Ketapang, dengan barang bukti ±12,65 gram.

“Saya ucapkan terimakasih kepada dua personel yang menerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang telah ditunjukkan kepada institusi Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, pemberian reward diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain, untuk lebih semangat.

“Semoga menjadi contoh, dalam bekerja memberikan pelayanan kepolisian yang terbaik kepada masyarakat, demi nama baik institusi Polri yang Presisi,” tegasnya.

Baca Juga :  PANNA Jatim Sosialisasi dan Tes Urine Pelajar SMK Sejahtera Surabaya

Sujianto menjelaskan, Kapolres Sampang memerintahkan seluruh anggotanya, untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri.

“Selain memberikan reward, Kapolres Sampang akan tegas memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Sujianto menambahkan, bagi anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran menerima reward 3 kali selama kepemimpinan AKBP Siswantoro, akan mendapatkan paket umroh ke tanah suci Makkah.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB