Dua Anggota Polres Sampang Diganjar Reward

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyerahkan reward kepada dua personel berprestasi, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyerahkan reward kepada dua personel berprestasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Berkat prestasinya, dua anggota Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, kembali diberi reward oleh orang nomor satu di Mapolres setempat, AKBP Siswantoro.

Penyerahan reward tersebut, diberikan kepada Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Liwail Amri, dan Bintara Intelkam Polsek Ketapang Bripka Sholihin Jayadi, Senin (10/04/2023) pagi.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Aipda Liwail Amri diberi reward, karena peran aktifnya dan penuh inovatif, dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

“Dia rutin menjadi bilal setiap sholat, dan rutin melakukan safari sholat dzuhur di masjid-masjid di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Razia Kamar Napi

Sementara itu, ungkap Siswantoro, Bripka Sholihin diberi reward, karena peran sertanya dalam pengungkapan kasus narkotika, TKP Kecamatan Ketapang, dengan barang bukti ±12,65 gram.

“Saya ucapkan terimakasih kepada dua personel yang menerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang telah ditunjukkan kepada institusi Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, pemberian reward diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain, untuk lebih semangat.

“Semoga menjadi contoh, dalam bekerja memberikan pelayanan kepolisian yang terbaik kepada masyarakat, demi nama baik institusi Polri yang Presisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Hiasi Isra' Mi'raj Dengan Kreasi Anak Yatim

Sujianto menjelaskan, Kapolres Sampang memerintahkan seluruh anggotanya, untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri.

“Selain memberikan reward, Kapolres Sampang akan tegas memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Sujianto menambahkan, bagi anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran menerima reward 3 kali selama kepemimpinan AKBP Siswantoro, akan mendapatkan paket umroh ke tanah suci Makkah.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB