Audiensi GKS, Desak Bea Cukai Tindak Tegas Pelaku Rokok Bodong

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis GKS pose bersama dengan pihak Bea Cukai Madura usai audiensi, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis GKS pose bersama dengan pihak Bea Cukai Madura usai audiensi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Menindaklanjuti surat yang dilayangkan perihal maraknya peredaran rokok ilegal, Selasa (11/04/2023), Garda Kawal Sampang (GKS) mendatangi kantor Bea Cukai Madura, di Pamekasan.

Kedatangannya, untuk beraudiensi terkait, temuan dan laporan masyarakat, tentang semakin maraknya peredaran rokok bodong di sejumlah toko di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam audiensinya, Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat dan Sekretarisnya Abdul Azis, didampingi penggagas GKS H.Moh. Tohir, dan ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura.

Sekretaris GKS Abdul Azis mempertanyakan, maraknya peredaran rokok ilegal, dan ketidak jelasan penindakan oleh Bea Cukai terhadap para oknum pabrikan rokok bodong tersebut.

“Kami juga mempertanyakan, statement Kasatpol PP Sampang yang dianggap blunder, dan terkesan membiarkan. Padahal, institusinya adalah penegakan Perda dan pengelola DBHCHT,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak Bea Cukai Madura, agar memberikan tindakan tegas kepada para pabrikan, yang memproduksi rokok ilegal dan diedarkan.

“Tidak hanya itu, pihak Bea Cukai harus menegur pernyataan Kasatpol PP Sampang, dan perlu dipertimbangkan kembali, untuk merekomendasi pengelolaan DBHCHT tahun berikutnya,” tandas Abdul Azis.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Buka Kunjungan Khusus Idul Fitri

Ditempat yang sama, ketua GKS Nurul Hidayat menambahkan, ia mendesak Bea Cukai agar menyelidiki temuan rokok legal, produk dari dua pabrikan besar di Pamekasan.

“Namun, patut diduga melakukan manipulasi pita SKT dan SKM, harusnya setiap jenis rokok hanya boleh menempelkan 1 jenis pita cukai resmi, dari Bea Cukai SKT atau SKM,” jelas Nurul Hidayat.

Menurutnya, dugaan manipulasi ini bisa dipidanakan, jadi yang berpotensi ada permainan, justru terjadi pada rokok produk dari pabrikan resmi.

“Secara kasat mata legal, tapi sebenarnya ilegal. Kejadian ini terus berlanjut dari tahun ke tahun, seolah ada pembiaran,” ujar pria yang akrab disapa Dayat ini.

Bahkan, kata Dayat, contoh kemasan rokok resmi, terkait pemalsuan pita cukai itu dimiliki sejak tahun 2021, dan yang ditunjukkan merupakan kemasan produk tahun 2023.

“Jika ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI, atas temuan dari tim investigasi GKS,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Masih Bingung dan Tidak Paham PPDB 2019

Sementara itu, menanggapi pernyataan aktivis GKS, Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura, mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada Kasatpol PP Sampang.

“Yang menjadi atensi kami, sudah ada tiga titik pabrikan rokok ilegal di Sampang. Bahkan, pada tahun 2022 lalu, sudah kami segel, sampai pabrikan tersebut memenuhi ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan tentang pita cukai yang tertempel di rokok legal dua pabrikan besar di Pamekasan, Zainol Arifin menegaskan, pita tersebut resmi dan dikeluarkan pihak Bea Cukai.

“Namun, dalam hal ini, kami mempunyai banyak keterbatasan, khususnya personel. Apabila terjadi, itu diluar sepengetahuan Bea Cukai,” pungkas Zainol Arifin.

Kendati demikian, pihaknya menggaris bawahi, pada prinsipnya keinginan dari aktivis GKS sama dengan keinginannya, serta berupaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami meminta dukungan dan berharap, terjalin sinergitas antara aktivis GKS dengan Bea Cukai Madura, dalam mewujudkan keinginan yang sama tersebut,” pungkas Zainol Arifin.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB