Daerah  

Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Madura,- Tak cukup saat audiensi dengan Bea Cukai Madura di Pamekasan. Pasca itu, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), blak-blakan soal dugaan manipulasi pita cukai rokok pabrikan legal.

Hal tersebut, dibeberkan langsung Ketua GKS Nurul Hidayat, didampingi pembina GKS H.Moh Tohir, saat konferensi pers di kantor sekretariatnya, di Perum Barisan Indah, Sampang, Selasa (11/04/2023) sore.

Ia menyebutkan, hasil investigasi dan temuan timsusnya, diduga kuat adanya memanipulasi pita cukai rokok pabrikan resmi di Madura, bahkan sudah beredar luas.

“Ini adalah modus untuk menghindari dan mengurangi pajak. Jadi, jangan anggap rokok pabrikan yang sudah legal itu, aman dan bebas dari masalah,” ungkap Nurul Hidayat.

Dugaan manipulasi tersebut, tegas Nurul Hidayat, berdasarkan sampel kemasan rokok produksi tahun 2023, yang didapat oleh timsusnya. Disitu, ditemukan ketidak singkronan.

“Jadi, ketidak singkronan antara jumlah dalam label pita cukai, dengan isi batang dari kemasan rokok itu. Ini kan jelas aneh,” ucap pria yang akrab disapa Dayat kepada awak media.

Lucunya lagi, imbuh Dayat, ada pita cukai yang tertempel, bukan peruntukannya antara Sigaret Kretek Tangan (SKT), maupun Sigaret Putih Mesin (SKM).

“Pita cukai ini dikeluarkan Bea Cukai. Modusnya, untuk mengelabui publik seolah-olah legal, karena ada pita cukainya. Walaupun tidak singkron dan berbeda peruntukannya,” tandas Dayat.

Anehnya, ungkap Dayat, kejadian ini berlangsung tiap tahun, berdasar bukti sampel yang didapat sejak tahun 2020 silam.

Bahkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dan ketegasan sikap Bea Cukai. Sebab, perbuatan ini melanggar UU RI, No 39 tahun 2007, tentang Cukai dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Atas dasar temuan tersebut, dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI,” pungkas Dayat.

Sebelumnya, saat audiensi yang ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura di Pamekasan, ia menjelaskan, jika pihaknya tidak menampik terkait pita cukai, itu resmi dikeluarkan Bea Cukai.

“Namun, terkendala personel dan perbuatan dari pabrikan rokok di Madura diluar sepengetahuannya. Kami menjamin, tidak ada keterlibatan jajarannya dalam modus tersebut,” pungkas Zainol.