Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Madura,- Tak cukup saat audiensi dengan Bea Cukai Madura di Pamekasan. Pasca itu, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), blak-blakan soal dugaan manipulasi pita cukai rokok pabrikan legal.

Hal tersebut, dibeberkan langsung Ketua GKS Nurul Hidayat, didampingi pembina GKS H.Moh Tohir, saat konferensi pers di kantor sekretariatnya, di Perum Barisan Indah, Sampang, Selasa (11/04/2023) sore.

Ia menyebutkan, hasil investigasi dan temuan timsusnya, diduga kuat adanya memanipulasi pita cukai rokok pabrikan resmi di Madura, bahkan sudah beredar luas.

“Ini adalah modus untuk menghindari dan mengurangi pajak. Jadi, jangan anggap rokok pabrikan yang sudah legal itu, aman dan bebas dari masalah,” ungkap Nurul Hidayat.

Dugaan manipulasi tersebut, tegas Nurul Hidayat, berdasarkan sampel kemasan rokok produksi tahun 2023, yang didapat oleh timsusnya. Disitu, ditemukan ketidak singkronan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

“Jadi, ketidak singkronan antara jumlah dalam label pita cukai, dengan isi batang dari kemasan rokok itu. Ini kan jelas aneh,” ucap pria yang akrab disapa Dayat kepada awak media.

Lucunya lagi, imbuh Dayat, ada pita cukai yang tertempel, bukan peruntukannya antara Sigaret Kretek Tangan (SKT), maupun Sigaret Putih Mesin (SKM).

“Pita cukai ini dikeluarkan Bea Cukai. Modusnya, untuk mengelabui publik seolah-olah legal, karena ada pita cukainya. Walaupun tidak singkron dan berbeda peruntukannya,” tandas Dayat.

Anehnya, ungkap Dayat, kejadian ini berlangsung tiap tahun, berdasar bukti sampel yang didapat sejak tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Oknum Guru di Sampang di Vonis 10 Tahun Penjara

Bahkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dan ketegasan sikap Bea Cukai. Sebab, perbuatan ini melanggar UU RI, No 39 tahun 2007, tentang Cukai dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Atas dasar temuan tersebut, dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI,” pungkas Dayat.

Sebelumnya, saat audiensi yang ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura di Pamekasan, ia menjelaskan, jika pihaknya tidak menampik terkait pita cukai, itu resmi dikeluarkan Bea Cukai.

“Namun, terkendala personel dan perbuatan dari pabrikan rokok di Madura diluar sepengetahuannya. Kami menjamin, tidak ada keterlibatan jajarannya dalam modus tersebut,” pungkas Zainol.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB