Bongkar Modus Manipulasi Pita Cukai Rokok

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis Garda Kawal Sampang saat audiensi ke kantor Bea Cukai Madura, (dok. regamedianews).

Madura,- Tak cukup saat audiensi dengan Bea Cukai Madura di Pamekasan. Pasca itu, aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), blak-blakan soal dugaan manipulasi pita cukai rokok pabrikan legal.

Hal tersebut, dibeberkan langsung Ketua GKS Nurul Hidayat, didampingi pembina GKS H.Moh Tohir, saat konferensi pers di kantor sekretariatnya, di Perum Barisan Indah, Sampang, Selasa (11/04/2023) sore.

Ia menyebutkan, hasil investigasi dan temuan timsusnya, diduga kuat adanya memanipulasi pita cukai rokok pabrikan resmi di Madura, bahkan sudah beredar luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah modus untuk menghindari dan mengurangi pajak. Jadi, jangan anggap rokok pabrikan yang sudah legal itu, aman dan bebas dari masalah,” ungkap Nurul Hidayat.

Baca Juga :  Pasar Pegirian Surabaya Jadi Target Operasi Yustisi

Dugaan manipulasi tersebut, tegas Nurul Hidayat, berdasarkan sampel kemasan rokok produksi tahun 2023, yang didapat oleh timsusnya. Disitu, ditemukan ketidak singkronan.

“Jadi, ketidak singkronan antara jumlah dalam label pita cukai, dengan isi batang dari kemasan rokok itu. Ini kan jelas aneh,” ucap pria yang akrab disapa Dayat kepada awak media.

Lucunya lagi, imbuh Dayat, ada pita cukai yang tertempel, bukan peruntukannya antara Sigaret Kretek Tangan (SKT), maupun Sigaret Putih Mesin (SKM).

“Pita cukai ini dikeluarkan Bea Cukai. Modusnya, untuk mengelabui publik seolah-olah legal, karena ada pita cukainya. Walaupun tidak singkron dan berbeda peruntukannya,” tandas Dayat.

Anehnya, ungkap Dayat, kejadian ini berlangsung tiap tahun, berdasar bukti sampel yang didapat sejak tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Buntut Sidak Komisi D, Pemkab Bangkalan Bantah Tudingan Isi Sembako Tak Sesuai Anggaran

Bahkan, pihaknya sempat meminta penjelasan dan ketegasan sikap Bea Cukai. Sebab, perbuatan ini melanggar UU RI, No 39 tahun 2007, tentang Cukai dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Atas dasar temuan tersebut, dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya kepada Dirjen Bea Cukai Pusat dan Komisi XI DPR RI,” pungkas Dayat.

Sebelumnya, saat audiensi yang ditemui Zainol Arifin Humas Bea Cukai Madura di Pamekasan, ia menjelaskan, jika pihaknya tidak menampik terkait pita cukai, itu resmi dikeluarkan Bea Cukai.

“Namun, terkendala personel dan perbuatan dari pabrikan rokok di Madura diluar sepengetahuannya. Kami menjamin, tidak ada keterlibatan jajarannya dalam modus tersebut,” pungkas Zainol.

Berita Terkait

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam
FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan
Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan
Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa
Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:18 WIB

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:44 WIB

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:47 WIB

Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Berita Terbaru

Caption: Nurul Uyun mahasiswi lulusan Universitas Ngudia Husada Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Fasilitator SPAB FRPB saat mengajarkan siswa TK tindakan penyelamatan saat terjadi bencana, (dok. regamedianews).

Daerah

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:44 WIB

Caption: sejumlah pekerja tambang saat mengevakuasi korban di lokasi tambang, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:49 WIB

Caption: Polwan Satlantas Polres Sumenep kampanye keselamatan kepada masyarakat wajib pajak di kantor bersama Samsat setempat, (foto. istimewa).

Daerah

Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:47 WIB

Caption: tangis histeris keluarga saat korban tiba  di rumah duka, di Desa Tamberu Barat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:03 WIB