Daerah  

Awak Media Kecam Tindakan Oknum P2KD di Bangkalan

Caption: berlangsungnya Pilkades Pekadan Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahap II berjalan kondusif, namun menuai kecaman dari salah satu awak media (wartawan).

Pasalnya, wartawan tersebut sempat diusir saat melakukan tugas peliputan, oleh oknum mengaku Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/05/2023) kemarin.

“Sebelumnya, saya sudah meminta ijin untuk melakukan peliputan kepada salah satu P2KD, saat Pilkades berlangsung, saya mulai pengambilan video dan gambar,” ujar awak media inisial SJ, usai digelarnya Pilkades Pekadan, Kamis (11/05).

Namun, ungkap SJ, selang beberapa lama, dirinya didatangi seseorang mengaku sebagai anggota P2KD, melarang dirinya untuk melakukan peliputan, tanpa adanya dasar yang jelas.

“Terus terang kecewa, atas tindakan oknum P2KD yang telah mengusir saya saat melakukan peliputan Pilkades Pekadan. Namun, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers,” cetusnya.

SJ menegaskan, seharusnya pihak P2KD melindungi dan memberikan fasilitas kepada para awak media, saat sedang bertugas peliputan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kedatangan kami ke lokasi, guna menggali informasi akurat, untuk disajikan kepada publik, agar masyarakat tau keadaan dan hasil pelaksanaan Pilkades serentak di Bangkalan,” tandasnya.

Disaat itu juga, imbuh SJ, dirinya keluar dan sempat koordinasi kembali dengan pihak P2KD, untuk tetap melakukan peliputan di luar garis, meski masih ada warga yang melarang dirinya meliput Pilkades Pekadan.

“Saya lebih melihat situasi dan kondisi di lapangan, agar Pilkades tersebut tetap berjalan lancar, aman, damai dan kondusif. Meskipun, sempat diintimidasi, bahkan ada perempuan yang mendesak saya menghapus rekaman video,” pungkas SJ.

Sementara, ketua P2KD Pekadan inisial MP tidak menampik, jika pihaknya telah melakukan pengusiran terhadap oknum wartawan, karena meliput didalam garis kerja P2KD.

“Sebelumnya, dia (wartawan tersebut), memang meminta ijin kepada P2KD untuk meliput. Namun, bukan berarti kami melarang meliput, asalkan diluar garis, bukan didalam,” ucap MP, dikutip dari rgntimes.id Jumat (12/05) malam.

Bahkan, sebelumnya pihak panitia pelaksana pesta demokrasi di Desa Pekadan mengaku senang, jika Pilkades setempat menjadi perhatian awak media, untuk diliput agar terkesan transparan.

“Namun, karena oknum wartawan itu melakukan tugas liputan didalam batas lokasi P2KD, akhirnya mereka merasa terganggu saat Pilkades berlangsung. Jika diluar garis batas lokasi, tidak apa-apa,” pungkas MP, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.