Kejari Aceh Selatan Bakal Lakukan “Pakem”

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Aceh Selatan saat rapat koordinasi tentang Pakem, (dok. regamedianews).

Caption: Kejari Aceh Selatan saat rapat koordinasi tentang Pakem, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), Selasa (30/05/2023).

Selain itu, kata Heru, juga melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, serta menjaga kerukunan umat beragama menjelang tahun Pemilu.

“Bahkan, mengenai pendangkalan aqidah (keimanan) oleh oknum tertentu, dan adanya paham teroris, serta kegiatan yang mengatas namakan agama demi memperoleh tujuan tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, suatu aliran dapat disebut aliran sesat, jika memenuhi kriteria yang disebutkan pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kriteria Aliran Sesat.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Blega Oloh 

“Sampai dengan saat ini, belum ada ditemui aliran kepercayaan dan keagamaan, dalam masyarakat Aceh Selatan yang diduga sesat atau menyimpang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala FKUB Kabupaten Aceh Selatan Bukhori menyatakan, masalah terkait MPPT-I dalam perkembangannya menjadi persoalan dan pembahasannya sudah berkelanjutan.

“Dalam hal ini mengacu kepada belum adanya regulasi dari MPU, untuk memastikan bagaimana status MPTT-I, selain daripada Tausiyah yang telah dikeluarkan oleh MPU,” ucapnya.

Kemudian, perwakilan MPU Ustadz Khaifal Muddin menambahkan, seluruh aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat membahayakan ketertiban umum, belum ada di temukan di Aceh Selatan, sampai saat ini.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

“Dalam hal ini, perlunya pengumpulan data dan mendata kembali, terkait aliran aliran yang menyimpang sebagai bentuk pencegahan dini sebelum terjadinya konflik dimasyarakat,” tegas Khaifal.

Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M.Alfryandi Hakim menambahkan, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pada saat forum perlunya komunikasi.

“Juga perlu koordinasi yang lebih intensif lagi, terkait mengenai isu-isu yang berkembang dimasyarakat, guna mencegah terjadinya hal yang memicu perpecahan, serta konflik secara vertical maupun horizontal, apalagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi masa pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB