Kejari Aceh Selatan Bakal Lakukan “Pakem”

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Aceh Selatan saat rapat koordinasi tentang Pakem, (dok. regamedianews).

Caption: Kejari Aceh Selatan saat rapat koordinasi tentang Pakem, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), Selasa (30/05/2023).

Selain itu, kata Heru, juga melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, serta menjaga kerukunan umat beragama menjelang tahun Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, mengenai pendangkalan aqidah (keimanan) oleh oknum tertentu, dan adanya paham teroris, serta kegiatan yang mengatas namakan agama demi memperoleh tujuan tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, suatu aliran dapat disebut aliran sesat, jika memenuhi kriteria yang disebutkan pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kriteria Aliran Sesat.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat LPPM UTM Bagikan Brosur Tata Cara Jaga Kebersihan & Cegah Penularan Covid-19

“Sampai dengan saat ini, belum ada ditemui aliran kepercayaan dan keagamaan, dalam masyarakat Aceh Selatan yang diduga sesat atau menyimpang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala FKUB Kabupaten Aceh Selatan Bukhori menyatakan, masalah terkait MPPT-I dalam perkembangannya menjadi persoalan dan pembahasannya sudah berkelanjutan.

“Dalam hal ini mengacu kepada belum adanya regulasi dari MPU, untuk memastikan bagaimana status MPTT-I, selain daripada Tausiyah yang telah dikeluarkan oleh MPU,” ucapnya.

Kemudian, perwakilan MPU Ustadz Khaifal Muddin menambahkan, seluruh aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat membahayakan ketertiban umum, belum ada di temukan di Aceh Selatan, sampai saat ini.

Baca Juga :  7 Kecamatan di Sampang Jadi Sasaran Patroli Skala Besar

“Dalam hal ini, perlunya pengumpulan data dan mendata kembali, terkait aliran aliran yang menyimpang sebagai bentuk pencegahan dini sebelum terjadinya konflik dimasyarakat,” tegas Khaifal.

Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M.Alfryandi Hakim menambahkan, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pada saat forum perlunya komunikasi.

“Juga perlu koordinasi yang lebih intensif lagi, terkait mengenai isu-isu yang berkembang dimasyarakat, guna mencegah terjadinya hal yang memicu perpecahan, serta konflik secara vertical maupun horizontal, apalagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi masa pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB