Kejari Aceh Selatan Bakal Lakukan “Pakem”

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Aceh Selatan saat rapat koordinasi tentang Pakem, (dok. regamedianews).

Caption: Kejari Aceh Selatan saat rapat koordinasi tentang Pakem, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), Selasa (30/05/2023).

Selain itu, kata Heru, juga melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, serta menjaga kerukunan umat beragama menjelang tahun Pemilu.

“Bahkan, mengenai pendangkalan aqidah (keimanan) oleh oknum tertentu, dan adanya paham teroris, serta kegiatan yang mengatas namakan agama demi memperoleh tujuan tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, suatu aliran dapat disebut aliran sesat, jika memenuhi kriteria yang disebutkan pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kriteria Aliran Sesat.

Baca Juga :  Hari Jadi Sampang Ke 397, DPRD Sahkan Tiga Raperda Usulan

“Sampai dengan saat ini, belum ada ditemui aliran kepercayaan dan keagamaan, dalam masyarakat Aceh Selatan yang diduga sesat atau menyimpang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala FKUB Kabupaten Aceh Selatan Bukhori menyatakan, masalah terkait MPPT-I dalam perkembangannya menjadi persoalan dan pembahasannya sudah berkelanjutan.

“Dalam hal ini mengacu kepada belum adanya regulasi dari MPU, untuk memastikan bagaimana status MPTT-I, selain daripada Tausiyah yang telah dikeluarkan oleh MPU,” ucapnya.

Kemudian, perwakilan MPU Ustadz Khaifal Muddin menambahkan, seluruh aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat membahayakan ketertiban umum, belum ada di temukan di Aceh Selatan, sampai saat ini.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Tetapkan 54 Anggota Panwascam

“Dalam hal ini, perlunya pengumpulan data dan mendata kembali, terkait aliran aliran yang menyimpang sebagai bentuk pencegahan dini sebelum terjadinya konflik dimasyarakat,” tegas Khaifal.

Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M.Alfryandi Hakim menambahkan, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pada saat forum perlunya komunikasi.

“Juga perlu koordinasi yang lebih intensif lagi, terkait mengenai isu-isu yang berkembang dimasyarakat, guna mencegah terjadinya hal yang memicu perpecahan, serta konflik secara vertical maupun horizontal, apalagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi masa pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB