Aceh Selatan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), Selasa (30/05/2023).
Selain itu, kata Heru, juga melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, serta menjaga kerukunan umat beragama menjelang tahun Pemilu.
“Bahkan, mengenai pendangkalan aqidah (keimanan) oleh oknum tertentu, dan adanya paham teroris, serta kegiatan yang mengatas namakan agama demi memperoleh tujuan tertentu,” ucapnya.
Menurutnya, suatu aliran dapat disebut aliran sesat, jika memenuhi kriteria yang disebutkan pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kriteria Aliran Sesat.
“Sampai dengan saat ini, belum ada ditemui aliran kepercayaan dan keagamaan, dalam masyarakat Aceh Selatan yang diduga sesat atau menyimpang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala FKUB Kabupaten Aceh Selatan Bukhori menyatakan, masalah terkait MPPT-I dalam perkembangannya menjadi persoalan dan pembahasannya sudah berkelanjutan.
“Dalam hal ini mengacu kepada belum adanya regulasi dari MPU, untuk memastikan bagaimana status MPTT-I, selain daripada Tausiyah yang telah dikeluarkan oleh MPU,” ucapnya.
Kemudian, perwakilan MPU Ustadz Khaifal Muddin menambahkan, seluruh aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat membahayakan ketertiban umum, belum ada di temukan di Aceh Selatan, sampai saat ini.
“Dalam hal ini, perlunya pengumpulan data dan mendata kembali, terkait aliran aliran yang menyimpang sebagai bentuk pencegahan dini sebelum terjadinya konflik dimasyarakat,” tegas Khaifal.
Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M.Alfryandi Hakim menambahkan, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pada saat forum perlunya komunikasi.
“Juga perlu koordinasi yang lebih intensif lagi, terkait mengenai isu-isu yang berkembang dimasyarakat, guna mencegah terjadinya hal yang memicu perpecahan, serta konflik secara vertical maupun horizontal, apalagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi masa pemilu tahun 2024,” pungkasnya.