Modus Ngobati, Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyidik Satreskrim Polres Bangkalan saat meminta keterangan tersangka, (dok. regamedianews).

Caption: penyidik Satreskrim Polres Bangkalan saat meminta keterangan tersangka, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial S (47 th), warga Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres setempat, Rabu (31/05/2023).

Pasalnya, inisial S terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan, lantaran tega mencabuli anak tirinya, yang masih dibawah umur sejak tahun 2022 lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi pelaku terungkap oleh ibu korban, curiga atas gerak-gerik suaminya dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku ditangkap di sebuah warung di Jakarta Utara. Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku kabur usai mencabuli anak sambungnya ini,” ucap Febri kepada regamedianews.com.

Menurut Febri, aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus, untuk menyembuhkan korban yang dianggap memiliki penyakit didalam tubuhnya.

“Berdasarkan dari keterangan tersangka S, korban ini ada penyakit didalam tubuhnya. Untuk menyembuhkan penyakit tersebut, harus melakukan pencabulan,” terangnya.

Menurut Febri, tersangka terus melakukan aksi bejatnya berulang-ulang, membuat ibu korban curiga, hingga ia dilaporkan ke pihak kepolisian Bangkalan.

Baca Juga :  Isu Penculikan Anak di Sampang Tidak Benar

“Si hadapan petugas, tersangka S mengaku melakukan aksi kejahatan “mengobati” korban, atas persetujuan ibunya yang tak lain, istri dari pelaku,” ungkapnya.

Dari perbuatan pelaku, imbuh Febri, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebuah cambuk yang digunakan untuk mengobati pasien beserta pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB