Polisi Tangkap 5 Pelaku TPPO di Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polda Gorontalo ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polda Gorontalo ungkap kasus TPPO, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Lima orang pria di Gorontalo berhasil diringkus dan ditahan polisi, karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo.

Dari data kepolisian, diketahui kelima pria itu masing-masing berinisial SS, DU, S, FA, dan AR, yang berhasil ditahan aparat kepolisian, karena diduga bertindak sebagai Mucikari.

Panit 1 Unit Subdit 4 Reskrimum Polda Gorontalo, AKP Yunieke menjelaskan, pengungkapan kasus yang melibatkan kelima TSK itu berawal dari Team Satgas TPPO mendapatkan informasi, adanya praktek TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo, dengan menggunakan aplikasi media sosial, Minggu (18/06/2023).

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Team Satgas TPPO Polda Gorontalo, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi penginapan tersebut.

“Sesampainya di lokasi penginapan, team langsung mengamankan para Mucikari bersama beberapa anak di bawah umur, yang akan mereka dagangkan kepada para lelaki hidung belang,” jelas Yunieke, saat konferensi pers di ruang Bid Humas Polda Gorontalo, Kamis (22/06/2023).

Selanjutnya Yunieke mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, dari hasil praktek TPPO itu mereka mengaku mendapatkan uang 10%, dari harga para wanita dibawah umur yang mereka jual.

“Atas kasus ini, kepada tersangka kenakan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 5 (Lima) tahun,” ungkap Yunieke.

Baca Juga :  Ujir KIR Kendaraan di Sampang Kurang Diminati

Sementara itu, di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont, menghimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada perusahaan, menjanjikan bekerja di perusahaan luar negeri maupun dalam negeri, yang tidak mempunyai badan hukum resmi dengan iming-iming gaji yang tinggi.

“Jangan mudah percaya kepada orang atau perusahaan yang menjanjikan bekerja dengan iming-iming gaji yang tinggi,” tandas Desmont.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB