Sampang,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro berharap tokoh masyarakat, bisa menyampaikan curahan hatinya, terkait hal apapun dalam pelayanan kepolisian, agar lebih baik kedepannya.
“Lewat kegiatan Jumat Curhat, kami bisa mendengarkan secara langsung permasalahan masyarakat di desa,” ujar AKBP Siswantoro, saat Jumat Curhat Spesial, di Desa Pacanggaan, Pangarengan, Sampang.
Selain itu, mantan Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur tersebut, menjelaskan tentang keberadaan 400 personel Polisi RW, Harkamtibmas dan Satkamling.
“Maka dari itu, berharap masyarakat tidak sungkan dan ragu, menyampaikan hal apapun yang terjadi di masyarakat, baik masalah Kamtibmas maupun lainnya,” tandas Siswantoro, Jumat (23/06/2023).
Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengingatkan, pada tahun 2024 akan menghadapi pesta demokrasi, yaitu Pemilu dan Pilkada serentak.
“Berharap, warga yang hadir dalam Jum’at Curhat Spesial, menjaga persatuan dan kesatuan antar warga, agar pelaksanaan berjalan aman, damai serta kondusif,” harapnya.
Kendati demikian, kata Siswantoro, para tokoh bisa menjadi cooling system dilingkungan masing-masing, agar tidak terjadi perpecahan, karena perbedaan pilihan.
Polisi berpangkat dua melati itu mengungkapkan, keberadaan Polisi RW di masyarakat, kini sudah bertambah menjadi 400 personel, karena dinilai sangat efektif, dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas di desa.
“Latar belakang dan tujuan adanya Polisi RW, menciptakan Harkamtibmas aman kondusif, mendekatkan Polri dengan masyarakat, serta memperkuat data kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Kapolres Sampang, berharap perangkat desa, tokoh dan seluruh elemen masyarakat, menerima baik program pimpinan Polri, sesuai konsep dibentuknya Polisi RW.
“Mereka (Polisi RW), untuk berinteraksi memecahkan masalah secara bersama, dan saling mengembangkan sikap yang positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami,” ungkapnya.
Selain itu, imbuh Siswantoro, membuka peluang untuk saling bekerja sama, dalam mengendalikan masalah yang dihadapi dengan menerapkan prinsip community policing dan restoratis justice, serta akuntabilitas.