Gercep, Giliran Penadah Curanmor Dibekuk Resmob Sampang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gerak cepat (Gercep) tim resmob Satreskrim Polres Sampang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sekitar Alun-Alun Trunojoyo patut diacungi jempol.

Pasalnya, pasca meringkus eksekutor curanmor inisial F dan S, warga Dusun Manggejeng, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kali ini, giliran inisial SB (26 th) terpaksa dibekuk tim buru sergap Polres Sampang, berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), Jumat (14/07/2023) dini hari. Usut diusut, ternyata SB berstatus sebagai penadah hasil curanmor inisial F dan S.

Baca Juga :  Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan seorang penadah curanmor berinisial SB.

“Jadi, setelah menangkap tersangka curanmor inisial F dan S, tim resmob juga berhasil menangkap penadahnya, inisial SB, warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang,” jelas Sujianto kepada regamedianews.com, Kamis (20/07) siang.

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, tersangka SB mengakui jika telah membeli sepeda motor hasil curanmor, dari tersangka S yang disuruh tersangka F, terlebih dahulu ditangkap resmob.

“Sepeda motor hasil pencurian tersebut merk Honda Beat warna biru putih, dibelinya seharga Rp 4,4 juta kepada tersangka S, kemudian oleh tersangka SB menjualnya kembali dengan harga Rp 4,8 juta,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Berhasil Diungkap, Pelakunya Kakak Beradik

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, dari penjualan sepeda motor hasil curanmornya, tersangka S mendapat keuntungan Rp 400 ribu, dari tersangka F.

“Sepeda motor tersebut, berhasil digasak oleh tersangka F di parkiran sebelah barat taman bunga Sampang kota, dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor, saat korban tengah membeli es di sebelah selatan taman bunga,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB