Gercep, Giliran Penadah Curanmor Dibekuk Resmob Sampang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gerak cepat (Gercep) tim resmob Satreskrim Polres Sampang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sekitar Alun-Alun Trunojoyo patut diacungi jempol.

Pasalnya, pasca meringkus eksekutor curanmor inisial F dan S, warga Dusun Manggejeng, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kali ini, giliran inisial SB (26 th) terpaksa dibekuk tim buru sergap Polres Sampang, berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), Jumat (14/07/2023) dini hari. Usut diusut, ternyata SB berstatus sebagai penadah hasil curanmor inisial F dan S.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan seorang penadah curanmor berinisial SB.

“Jadi, setelah menangkap tersangka curanmor inisial F dan S, tim resmob juga berhasil menangkap penadahnya, inisial SB, warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang,” jelas Sujianto kepada regamedianews.com, Kamis (20/07) siang.

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, tersangka SB mengakui jika telah membeli sepeda motor hasil curanmor, dari tersangka S yang disuruh tersangka F, terlebih dahulu ditangkap resmob.

“Sepeda motor hasil pencurian tersebut merk Honda Beat warna biru putih, dibelinya seharga Rp 4,4 juta kepada tersangka S, kemudian oleh tersangka SB menjualnya kembali dengan harga Rp 4,8 juta,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, dari penjualan sepeda motor hasil curanmornya, tersangka S mendapat keuntungan Rp 400 ribu, dari tersangka F.

“Sepeda motor tersebut, berhasil digasak oleh tersangka F di parkiran sebelah barat taman bunga Sampang kota, dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor, saat korban tengah membeli es di sebelah selatan taman bunga,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB