Gercep, Giliran Penadah Curanmor Dibekuk Resmob Sampang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gerak cepat (Gercep) tim resmob Satreskrim Polres Sampang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sekitar Alun-Alun Trunojoyo patut diacungi jempol.

Pasalnya, pasca meringkus eksekutor curanmor inisial F dan S, warga Dusun Manggejeng, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kali ini, giliran inisial SB (26 th) terpaksa dibekuk tim buru sergap Polres Sampang, berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), Jumat (14/07/2023) dini hari. Usut diusut, ternyata SB berstatus sebagai penadah hasil curanmor inisial F dan S.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan seorang penadah curanmor berinisial SB.

“Jadi, setelah menangkap tersangka curanmor inisial F dan S, tim resmob juga berhasil menangkap penadahnya, inisial SB, warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang,” jelas Sujianto kepada regamedianews.com, Kamis (20/07) siang.

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, tersangka SB mengakui jika telah membeli sepeda motor hasil curanmor, dari tersangka S yang disuruh tersangka F, terlebih dahulu ditangkap resmob.

“Sepeda motor hasil pencurian tersebut merk Honda Beat warna biru putih, dibelinya seharga Rp 4,4 juta kepada tersangka S, kemudian oleh tersangka SB menjualnya kembali dengan harga Rp 4,8 juta,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Dicurigai Punya Santet, Seorang Kakek Dianiaya Pria Sreseh Sampang

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, dari penjualan sepeda motor hasil curanmornya, tersangka S mendapat keuntungan Rp 400 ribu, dari tersangka F.

“Sepeda motor tersebut, berhasil digasak oleh tersangka F di parkiran sebelah barat taman bunga Sampang kota, dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor, saat korban tengah membeli es di sebelah selatan taman bunga,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB