GEPRA Desak Izin Operasi Pertambangan PT. BMU Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh Refan Kumbara, (dok. regamedinews).

Caption: Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh Refan Kumbara, (dok. regamedinews).

Banda Aceh – Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) Refan Kumbara mendesak Pemerintah Aceh Pj Gubernur Achmad Marzuki, untuk turun secara langsung dan menindaklanjuti konflik, terkait persoalan tambang di Aceh Selatan.

Selain itu, juga mendesak agar segera membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT Beri Mineral Utama (BMU). Pasalnya, diduga telah menyalahi izin dan merusak lingkungan yang berdampak terhadap kelangsungan hidup warga di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Refan menjelaskan, PT BMU memperoleh IUP OP, untuk komoditas bijih besi pada lahan 1000 hektar, yang diberikan pada 12 Desember 2012 dan IUP OP tersebut akan berakhir pada Januari 2032.

“Jangan tunggu 2032, sekarang juga kegiatan mereka harus dihentikan karena eksploitasi mineral telah menyalahi aturan, izin diberikan untuk komoditas bijih besi tapi praktek di lapangan PT. BMU mengekploitasi emas,” ucapnya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga :  Pegadaian Syari'ah Sampang Siapkan Produk Arrum Haji

Refan menegaskan, PT BMU dalam menjalankan kegiatan di lapangan tidak patuh, terhadap instrumen pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. Sehingga, berdampak terhadap rusak dan berkurang kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber air, untuk kehidupan masyarakat.

”Juga diduga, dalam areal izin PT BMU terjadi praktek pertambangan ilegal, memperparah kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Hal ini, merupakan indikasi pidana lingkungan yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Menurut Refan, kehadiran PT BMU juga tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, justru terjadi konflik sosial di tengah kehidupan damai masyarakat di Aceh Selatan.

Refa menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya sikap masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menutup kegiatan tambang PT BMU. Untuk itu, Gepra mendesak Pj Gubernur Achmad Marzuki selaku kepala Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM, untuk sesegera melakukan pemanggilan dan mengevaluasi kegiatan operasi produksi PT BMU.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Gelar Bimbel SIM Ke Pondok Pesantren Assirojiyah

“Juga kepada Dinas LHK Aceh, untuk mencabut sementara izin lingkungan PT BMU, serta menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan, untuk dimintai pertanggungjawaban kepada perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Refan juga mendesak kepada penegak hukum, untuk memanggil pihak PT BMU, dan melakukan upaya pemberhentian sementara operasional, atas indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BMU, baik aspek kegiatan pertambangan maupun aspek lingkungan hidup.

“Terakhir, kami mendesak Pemerintah Aceh Pj Gubernur, untuk mencari solusi dan menindaklanjuti sikap masyarakat. Karena, jika tidak mendapatkan respon yang cepat atas tuntutan masyarakat, kami khawatir akan terjadi konflik sosial di kemudian hari, hal ini yang sangat kita khawatirkan nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB