GEPRA Desak Izin Operasi Pertambangan PT. BMU Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh Refan Kumbara, (dok. regamedinews).

Caption: Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh Refan Kumbara, (dok. regamedinews).

Banda Aceh – Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) Refan Kumbara mendesak Pemerintah Aceh Pj Gubernur Achmad Marzuki, untuk turun secara langsung dan menindaklanjuti konflik, terkait persoalan tambang di Aceh Selatan.

Selain itu, juga mendesak agar segera membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT Beri Mineral Utama (BMU). Pasalnya, diduga telah menyalahi izin dan merusak lingkungan yang berdampak terhadap kelangsungan hidup warga di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Refan menjelaskan, PT BMU memperoleh IUP OP, untuk komoditas bijih besi pada lahan 1000 hektar, yang diberikan pada 12 Desember 2012 dan IUP OP tersebut akan berakhir pada Januari 2032.

“Jangan tunggu 2032, sekarang juga kegiatan mereka harus dihentikan karena eksploitasi mineral telah menyalahi aturan, izin diberikan untuk komoditas bijih besi tapi praktek di lapangan PT. BMU mengekploitasi emas,” ucapnya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga :  Reses Perdana, Alan Kaisan: Prioritaskan Pertanian, Kekeringan dan Infrastruktur

Refan menegaskan, PT BMU dalam menjalankan kegiatan di lapangan tidak patuh, terhadap instrumen pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. Sehingga, berdampak terhadap rusak dan berkurang kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber air, untuk kehidupan masyarakat.

”Juga diduga, dalam areal izin PT BMU terjadi praktek pertambangan ilegal, memperparah kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Hal ini, merupakan indikasi pidana lingkungan yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Menurut Refan, kehadiran PT BMU juga tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, justru terjadi konflik sosial di tengah kehidupan damai masyarakat di Aceh Selatan.

Refa menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya sikap masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menutup kegiatan tambang PT BMU. Untuk itu, Gepra mendesak Pj Gubernur Achmad Marzuki selaku kepala Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM, untuk sesegera melakukan pemanggilan dan mengevaluasi kegiatan operasi produksi PT BMU.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Aceh Selatan Bantah Lakukan Ancaman Kepada Ketua Komisi II DPRK Hadi Surya

“Juga kepada Dinas LHK Aceh, untuk mencabut sementara izin lingkungan PT BMU, serta menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan, untuk dimintai pertanggungjawaban kepada perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Refan juga mendesak kepada penegak hukum, untuk memanggil pihak PT BMU, dan melakukan upaya pemberhentian sementara operasional, atas indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BMU, baik aspek kegiatan pertambangan maupun aspek lingkungan hidup.

“Terakhir, kami mendesak Pemerintah Aceh Pj Gubernur, untuk mencari solusi dan menindaklanjuti sikap masyarakat. Karena, jika tidak mendapatkan respon yang cepat atas tuntutan masyarakat, kami khawatir akan terjadi konflik sosial di kemudian hari, hal ini yang sangat kita khawatirkan nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB