GEPRA Desak Izin Operasi Pertambangan PT. BMU Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh Refan Kumbara, (dok. regamedinews).

Caption: Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh Refan Kumbara, (dok. regamedinews).

Banda Aceh – Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) Refan Kumbara mendesak Pemerintah Aceh Pj Gubernur Achmad Marzuki, untuk turun secara langsung dan menindaklanjuti konflik, terkait persoalan tambang di Aceh Selatan.

Selain itu, juga mendesak agar segera membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT Beri Mineral Utama (BMU). Pasalnya, diduga telah menyalahi izin dan merusak lingkungan yang berdampak terhadap kelangsungan hidup warga di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Refan menjelaskan, PT BMU memperoleh IUP OP, untuk komoditas bijih besi pada lahan 1000 hektar, yang diberikan pada 12 Desember 2012 dan IUP OP tersebut akan berakhir pada Januari 2032.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan tunggu 2032, sekarang juga kegiatan mereka harus dihentikan karena eksploitasi mineral telah menyalahi aturan, izin diberikan untuk komoditas bijih besi tapi praktek di lapangan PT. BMU mengekploitasi emas,” ucapnya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga :  KUA Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah

Refan menegaskan, PT BMU dalam menjalankan kegiatan di lapangan tidak patuh, terhadap instrumen pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. Sehingga, berdampak terhadap rusak dan berkurang kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan sumber air, untuk kehidupan masyarakat.

”Juga diduga, dalam areal izin PT BMU terjadi praktek pertambangan ilegal, memperparah kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Hal ini, merupakan indikasi pidana lingkungan yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Menurut Refan, kehadiran PT BMU juga tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, justru terjadi konflik sosial di tengah kehidupan damai masyarakat di Aceh Selatan.

Refa menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya sikap masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menutup kegiatan tambang PT BMU. Untuk itu, Gepra mendesak Pj Gubernur Achmad Marzuki selaku kepala Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM, untuk sesegera melakukan pemanggilan dan mengevaluasi kegiatan operasi produksi PT BMU.

Baca Juga :  Dampak Isu Virus Corona, Masker Di Apotik Sampang Mulai Langka

“Juga kepada Dinas LHK Aceh, untuk mencabut sementara izin lingkungan PT BMU, serta menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan, untuk dimintai pertanggungjawaban kepada perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Refan juga mendesak kepada penegak hukum, untuk memanggil pihak PT BMU, dan melakukan upaya pemberhentian sementara operasional, atas indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BMU, baik aspek kegiatan pertambangan maupun aspek lingkungan hidup.

“Terakhir, kami mendesak Pemerintah Aceh Pj Gubernur, untuk mencari solusi dan menindaklanjuti sikap masyarakat. Karena, jika tidak mendapatkan respon yang cepat atas tuntutan masyarakat, kami khawatir akan terjadi konflik sosial di kemudian hari, hal ini yang sangat kita khawatirkan nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB