Oknum Anggota DPRD Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Nurul Huda perwakilan Banom PPP Kabupaten Sampang saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Nurul Huda perwakilan Banom PPP Kabupaten Sampang saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang, Buntut dilaporkannya pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang, oleh oknum anggota DPRD setempat inisial DD, atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg tahun 2019 ke Polda Jawa Timur, berujung saling lapor.

Kali ini, giliran mantan kader partai belogo Ka’bah tersebut, dilaporkan oleh Badan Otonom (Banom) PPP ke Polres setempat, Rabu (02/08/2023) siang, dipimpin Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Nurul Huda.

Kedatangan ketua AMK yang akrab disapa Ra Huda ini ke Mapolres Sampang mengaku tidak sendirian, melainkan bersama Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) dan Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

“Kami melaporkan Dedi Dores anggota DPRD Sampang yang dipecat karena Pergantian Antar Waktu (PAW), atas dugaan pencemaran nama baik terhadap PPP Sampang di sejumlah media,” ujar Ra Huda.

Ia mengatakan, pelaporan tersebut bentuk responnya, karena Dedi Dores mengatakan bahwa ketua, sekretaris dan bendahara PPP, telah melakukan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.

Baca Juga :  Komite Sekolah di Bangkalan Banyak Diabaikan

“Hal ini merupakan fitnah yang sangat keji. Maka dari itu, kami melakukan pelaporan balik atas fitnah tersebut ke Polres Sampang, agar tidak menjadi isu yang bias kepada masyarakat,” tegas Ra Huda kepada awak media.

Pihaknya berharap, laporannya segera diproses oleh kepolisian, agar supaya menjadi efek jera, terlebih telah merilis ke sejumlah media, bahwa pengurus PPP Sampang melakukan penggelapan dana kompensasi Pileg.

“Sesungguhnya PPP bukan menggelapkan dana kompensasi pileg tersebut, akan tetapi sudah ada perjanjian yang sesuai dengan kesepakatan, antara Dedi Dores dengan PPP. Jadi, bukan digelapkan,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan dengan adanya laporan (pengaduan) dari Banom PPP, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, pasca laporan inisial DD ke Polda Jatim.

Baca Juga :  Tahun 2018, Seluruh SMP Di Bangkalan Dipastikan Bisa Gelar UNBK

“Iya benar, kami menerima pengaduan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagai pelapor atas nama inisial NH. Jadi, pengaduan ini buntut dari laporan inisial DD ke Polda Jatim kemarin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dikutip dari salah satu media, anggota DPRD Sampang Dedi Dores membeberkan, salah satu alasan dirinya di PAW oleh partainya (PPP), karena dituding tidak membayar kompensasi dan iuran partai.

Sementara fakta-fakta yang ada, ia mengaku telah membayar sepenuhnya uang kompensasi tersebut kepada partai melalui bendahara. Namun tak diakui, meski bukti kuitansi dan trasfer sudah dengan gamblang ditunjukkan.

“Karena tidak diakui, saya meminta pengembalian uang kompensasi tersebut. Ironisnya, pihak partai belum bisa mengembalikan seutuhnya. Maka dari itu, saya merasa dirugikan, sehingga membulatkan tekad melaporkan ke Polda Jatim, atas dugaan penggelapan,” bebernya.

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB