Sosialisasi Ke Masyarakat, Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Saat ini sepeda listrik tengah diminati masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, diantaranya warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan, cara penggunaanya cukup sederhana dan mudah.

Meski begitu, banyak dari mereka masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai sepeda listrik. Oleh karenanya, Satlantas Polres Sampang terus menggencarkan sosialisasi di lapangan terkait aturan pengguna.

“Selain menyasar kepada pengendara langsung, Satlantas mengajak penjual (toko-toko) sepeda listrik, untuk ikut memberikan imbauan kepada pembeli, agar tidak menggunakannya di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (07/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, sosialisasi serta imbauan tentang penggunaan sepeda listrik tidak hanya kepada pengguna dan penjual, melainkan juga dilakukan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Ratusan Bacalon Kepala Desa Sampang Gelar Tes Narkoba

“Karena, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ada di Sampang kota, dari kalangan pelajar, mulai dari murid SD hingga SMP. Jika kedapatan mengendarakannya di jalan raya, oleh petugas diberikan tindakan teguran dan imbauan,” ungkap Yudho.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sampang Iptu Syafriwanto menambahkan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna sepeda listrik tersebut.

“Tapi kendalanya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk sama-sama memahami, terkait peruntukan daripada sepeda listrik itu, bahkan dari bahayanya jika digunakan di jalan raya,” tandasnya.

Perwira polisi yang akrab disapa pak Syafri ini menjelaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 Pasal 5, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Dinas Perikanan Gorut, Soal Postingan Miton Modanggu Mempersoalkan Penerima Bantuan Mesin

“Jalur khusus yang dimaksud, jalur sepeda atau jalur yang disediakan khusus untuk kendaraan dengan penggerak motor listrik. Kalau untuk kawasan tertentu, yakni permukiman, kawasan car free day dan kawasan wisata,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Kasat Lantas Polres Sampang, sementara ini sanksi terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya masih berupa teguran dan imbauan persuasif, serta akan memberikan pengertian tentang bahayanya jika masuk ke jalan raya.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan secara masif, kepada pengguna maupun penjual sepeda listrik. Bahkan, dalam waktu dekat kami ada rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” pungkas Yudho.

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB