Sosialisasi Ke Masyarakat, Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Saat ini sepeda listrik tengah diminati masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, diantaranya warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan, cara penggunaanya cukup sederhana dan mudah.

Meski begitu, banyak dari mereka masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai sepeda listrik. Oleh karenanya, Satlantas Polres Sampang terus menggencarkan sosialisasi di lapangan terkait aturan pengguna.

“Selain menyasar kepada pengendara langsung, Satlantas mengajak penjual (toko-toko) sepeda listrik, untuk ikut memberikan imbauan kepada pembeli, agar tidak menggunakannya di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (07/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, sosialisasi serta imbauan tentang penggunaan sepeda listrik tidak hanya kepada pengguna dan penjual, melainkan juga dilakukan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Dandim Sampang Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

“Karena, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ada di Sampang kota, dari kalangan pelajar, mulai dari murid SD hingga SMP. Jika kedapatan mengendarakannya di jalan raya, oleh petugas diberikan tindakan teguran dan imbauan,” ungkap Yudho.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sampang Iptu Syafriwanto menambahkan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna sepeda listrik tersebut.

“Tapi kendalanya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk sama-sama memahami, terkait peruntukan daripada sepeda listrik itu, bahkan dari bahayanya jika digunakan di jalan raya,” tandasnya.

Perwira polisi yang akrab disapa pak Syafri ini menjelaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 Pasal 5, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.

Baca Juga :  Samping Kantor KONI Sampang Dibuat Mesum

“Jalur khusus yang dimaksud, jalur sepeda atau jalur yang disediakan khusus untuk kendaraan dengan penggerak motor listrik. Kalau untuk kawasan tertentu, yakni permukiman, kawasan car free day dan kawasan wisata,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Kasat Lantas Polres Sampang, sementara ini sanksi terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya masih berupa teguran dan imbauan persuasif, serta akan memberikan pengertian tentang bahayanya jika masuk ke jalan raya.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan secara masif, kepada pengguna maupun penjual sepeda listrik. Bahkan, dalam waktu dekat kami ada rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” pungkas Yudho.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB