Sosialisasi Ke Masyarakat, Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Saat ini sepeda listrik tengah diminati masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, diantaranya warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan, cara penggunaanya cukup sederhana dan mudah.

Meski begitu, banyak dari mereka masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai sepeda listrik. Oleh karenanya, Satlantas Polres Sampang terus menggencarkan sosialisasi di lapangan terkait aturan pengguna.

“Selain menyasar kepada pengendara langsung, Satlantas mengajak penjual (toko-toko) sepeda listrik, untuk ikut memberikan imbauan kepada pembeli, agar tidak menggunakannya di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (07/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, sosialisasi serta imbauan tentang penggunaan sepeda listrik tidak hanya kepada pengguna dan penjual, melainkan juga dilakukan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Sumenep, DPMD Bakal Perketat Pengawasan Realisasi DD-ADD

“Karena, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ada di Sampang kota, dari kalangan pelajar, mulai dari murid SD hingga SMP. Jika kedapatan mengendarakannya di jalan raya, oleh petugas diberikan tindakan teguran dan imbauan,” ungkap Yudho.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sampang Iptu Syafriwanto menambahkan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna sepeda listrik tersebut.

“Tapi kendalanya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk sama-sama memahami, terkait peruntukan daripada sepeda listrik itu, bahkan dari bahayanya jika digunakan di jalan raya,” tandasnya.

Perwira polisi yang akrab disapa pak Syafri ini menjelaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 Pasal 5, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.

Baca Juga :  Mendagri: Sejengkal Tanah di Kepulauan Widi Tidak Boleh Pindah Ke Tangan Asing

“Jalur khusus yang dimaksud, jalur sepeda atau jalur yang disediakan khusus untuk kendaraan dengan penggerak motor listrik. Kalau untuk kawasan tertentu, yakni permukiman, kawasan car free day dan kawasan wisata,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Kasat Lantas Polres Sampang, sementara ini sanksi terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya masih berupa teguran dan imbauan persuasif, serta akan memberikan pengertian tentang bahayanya jika masuk ke jalan raya.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan secara masif, kepada pengguna maupun penjual sepeda listrik. Bahkan, dalam waktu dekat kami ada rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” pungkas Yudho.

Berita Terkait

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB