Sosialisasi Ke Masyarakat, Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Saat ini sepeda listrik tengah diminati masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, diantaranya warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan, cara penggunaanya cukup sederhana dan mudah.

Meski begitu, banyak dari mereka masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai sepeda listrik. Oleh karenanya, Satlantas Polres Sampang terus menggencarkan sosialisasi di lapangan terkait aturan pengguna.

“Selain menyasar kepada pengendara langsung, Satlantas mengajak penjual (toko-toko) sepeda listrik, untuk ikut memberikan imbauan kepada pembeli, agar tidak menggunakannya di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (07/08/2023).

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, sosialisasi serta imbauan tentang penggunaan sepeda listrik tidak hanya kepada pengguna dan penjual, melainkan juga dilakukan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Ajak Semua Pihak Atensi Terhadap Perlindungan Anak

“Karena, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ada di Sampang kota, dari kalangan pelajar, mulai dari murid SD hingga SMP. Jika kedapatan mengendarakannya di jalan raya, oleh petugas diberikan tindakan teguran dan imbauan,” ungkap Yudho.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sampang Iptu Syafriwanto menambahkan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna sepeda listrik tersebut.

“Tapi kendalanya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk sama-sama memahami, terkait peruntukan daripada sepeda listrik itu, bahkan dari bahayanya jika digunakan di jalan raya,” tandasnya.

Perwira polisi yang akrab disapa pak Syafri ini menjelaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 Pasal 5, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.

Baca Juga :  Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

“Jalur khusus yang dimaksud, jalur sepeda atau jalur yang disediakan khusus untuk kendaraan dengan penggerak motor listrik. Kalau untuk kawasan tertentu, yakni permukiman, kawasan car free day dan kawasan wisata,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Kasat Lantas Polres Sampang, sementara ini sanksi terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya masih berupa teguran dan imbauan persuasif, serta akan memberikan pengertian tentang bahayanya jika masuk ke jalan raya.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan secara masif, kepada pengguna maupun penjual sepeda listrik. Bahkan, dalam waktu dekat kami ada rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” pungkas Yudho.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB