Disebut Ijazah Tak Terdaftar, Plt Rektor UTM: Ada Perubahan Mekanisme

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Achmad Amzeri, (dok. regamedianews).

Caption: Plt Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Achmad Amzeri, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait tuntutan aksi demo puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menyebutkan ribuan ijazah alumni tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (22/08/2023).

Plt Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Achmad Amzeri menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti pemberitaan tentang ijasah alumni UTM yang dinyatakan tidak terdaftar di kemendikbud ristek.

“Dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa hakekatnya semua alumni UTM yang telah diwisuda, sudah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar kesarjanaan sesuai bidang keilmuan yang ditekuni,” ujarnya.

“Sebagaimana biasa setiap mahasiswa yang telah lulus, dapat langsung dilaporkan ke kemenristekdikti dengan menginput data identitas mahasiswa yang telah dinyakan lulus,” ungkap Amzeri.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Hentikan Penggunaan Jampersal

Sebelumnya, dijelaskan Amzeri, memang berlaku aturan bahwa dalam  penerbitan ijazah, pihak kampus diberi kewenangan untuk menginput data lulusan. Proses input data lulusan dapat dilakukan setiap saat dan dapat direvisi sampai data tersebut valid.

“Di bulan Oktober 2022 UTM telah melakukan input data lulusan untuk periode wisuda September 2022,” tambahnya.

Data yang diinputkan tersebut masih belum menyertakan PIN ijazah, karena sebagian PIN Ijazah masih dalam proses pembuatan, dan diasumsikan input PIN ijazah akan dapat disusulkan kemudian.

“Namun pada bulan November 2022 terjadi perubahan mekanisme pelaporan data lulusan, Pihak kampus tidak lagi memiliki kewenangan untuk menambahkan atau merevisi data awal yang telah diinputkan. Dampaknya data lulusan yang telah diinputkan tidak dapat diperbarui untuk menyertakan PIN Ijazah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Baru Pertama Kali, Produksi Garam di Sampang Mencapai 450 Ribu Ton

Ia juga menambahkan, pihak UTM telah melakukan pengajuan pembaruan data lulusan ke Kemendikbudristekdikti, dan saat ini telah dituntaskan pembaruan 527 dari 1049 data ijazah/lulusan bulan September 2022.

“Faktanya seluruh lulusan pada bulan September 2022 telah memiliki PIN Ijazah, hanya saja proses pembaruan data lulusan (yang ada pada PDDIKTI) yang masih berjalan. Kendala ini hanya terjadi pada lulusan bulan September 2022, tidak ada kendala untuk lulusan periode sebelumnya ataupun sesudahnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru