Daerah  

Disebut Ijazah Tak Terdaftar, Plt Rektor UTM: Ada Perubahan Mekanisme

Caption: Plt Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Achmad Amzeri, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait tuntutan aksi demo puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menyebutkan ribuan ijazah alumni tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (22/08/2023).

Plt Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Achmad Amzeri menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti pemberitaan tentang ijasah alumni UTM yang dinyatakan tidak terdaftar di kemendikbud ristek.

“Dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa hakekatnya semua alumni UTM yang telah diwisuda, sudah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar kesarjanaan sesuai bidang keilmuan yang ditekuni,” ujarnya.

“Sebagaimana biasa setiap mahasiswa yang telah lulus, dapat langsung dilaporkan ke kemenristekdikti dengan menginput data identitas mahasiswa yang telah dinyakan lulus,” ungkap Amzeri.

Sebelumnya, dijelaskan Amzeri, memang berlaku aturan bahwa dalam  penerbitan ijazah, pihak kampus diberi kewenangan untuk menginput data lulusan. Proses input data lulusan dapat dilakukan setiap saat dan dapat direvisi sampai data tersebut valid.

“Di bulan Oktober 2022 UTM telah melakukan input data lulusan untuk periode wisuda September 2022,” tambahnya.

Data yang diinputkan tersebut masih belum menyertakan PIN ijazah, karena sebagian PIN Ijazah masih dalam proses pembuatan, dan diasumsikan input PIN ijazah akan dapat disusulkan kemudian.

“Namun pada bulan November 2022 terjadi perubahan mekanisme pelaporan data lulusan, Pihak kampus tidak lagi memiliki kewenangan untuk menambahkan atau merevisi data awal yang telah diinputkan. Dampaknya data lulusan yang telah diinputkan tidak dapat diperbarui untuk menyertakan PIN Ijazah,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, pihak UTM telah melakukan pengajuan pembaruan data lulusan ke Kemendikbudristekdikti, dan saat ini telah dituntaskan pembaruan 527 dari 1049 data ijazah/lulusan bulan September 2022.

“Faktanya seluruh lulusan pada bulan September 2022 telah memiliki PIN Ijazah, hanya saja proses pembaruan data lulusan (yang ada pada PDDIKTI) yang masih berjalan. Kendala ini hanya terjadi pada lulusan bulan September 2022, tidak ada kendala untuk lulusan periode sebelumnya ataupun sesudahnya,” pungkasnya.